Bansos PKH disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Adapun anggaran bansos PKH yaitu Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta KPM.
Bansos PKH dapat dicairkan melalui e-warong dan ATM.
Pada bulan Maret 2022, pencairan bansos PKH memasuki tahap ke-1.
Bantuan ini akan diberikan per tahap selama tiga kali penyaluran (per triwulan), yakni:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret;
- Tahap 2: April, Mei, Juni;
- Tahap 3: Juli, Agustus, September;
- Tahap 4: Oktober, November, Desember.
Baca: Segera Akses www.cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 1
Untuk mengecek daftar bantuan PKH dapat melalui website Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
- Lalu, masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru
- Terakhir, klik tombol cari data
Catatan:
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai wilayah yang Anda masukkan.
Baca: BLT UMKM Rp600 Ribu Cair, Ini Cara Cek Penerima BPUM via Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id