Sejauh ini, beberapa partai politik yang menyatakan menolak gagasan itu adalah PDI-Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Gerindra.
Seperti diketahui, sejumlah petinggi partai politik yang melontarkan gagasan penundaan pemilu adalah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Muhaimin mengatakan, penundaan pemilu adalah menurut analisis big data perbincangan di media sosial, dari 100 juta subjek akun, 60 persen di antaranya mendukung penundaan pemilu dan 40 persen menolak.
Adapun, Airlangga beralasan menerima aspirasi dari kalangan petani di Kabupaten Siak, Riau, terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
Zulkifli mengungkapkan, alasan yang membuat PAN mendukung penundaan pemilu adalah situasi pandemi Covid-19, kondisi ekonomi yang belum stabil, hingga anggaran pemilu yang membengkak.
Berikut ini adalah daftar partai politik yang menolak wacana penundaan pemilu 2024, dikutip dari Kompas.com :
PDI-P tak sepakat dengan adanya usulan penundaan Pemilu 2024.
Mereka menegaskan tetap taat pada hukum konstitusi yaitu Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 di mana Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
PKS menolak wacana penundaan Pemilu 2024.
Pernyataan sikap itu dikemukakan sebagai salah satu keputusan Musyawarah Majelis Syuro pada Kamis (13/1/2022).
“PKS menentang wacana penundaan Pemilu 2024 serta menolak berbagai ide dan upaya apapun yang terkait dengan perpanjanan masa jabatan Presiden Indonesia,” kata Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-Jufri.
Baca: Zulkifli Hasan
Baca: Airlangga Hartarto
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menganggap wacana memundurkan pemilu adalah pemikiran yang tak logis.
"Ada yang menyuarakan sebaiknya pemilu diundur waktunya, menurut saya itu pernyataan tidak logis, apa dasarnya?," kata Agus.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sugiono mengatakan, partainya secara tegas menolak wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang disampaikan sejumlah pihak.
Gerindra menolak hal tersebut lantaran menaati hukum konstitusi atau Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menyebutkan pemilu digelar secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.