BLT UMKM merupakan bantuan khusus yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Mengutip TribunKaltim.co, melalui siaran pers Sekretariat Presiden, pencairan BLT UMKM 2022 rencananya akan dilakukan mulai kuartal pertama 2022 atau sekitar Januari-Maret 2022.
Bantuan ini menyasar kepada 2,76 juta keluarga.
Penerima BLT UMKM akan mendapatkan uang tunai senilai Rp600 ribu.
Baca: Segera Akses www.cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 1
Jika Anda nasabah BRI, Anda dapat mengecek nama penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum.
Sementara itu, nasabah BNI dapat mengakses melalui banpresbpum.id.
1. Akses laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik "Proses Inquiry".
4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
1. Akses laman http://banpresbpum.id/.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Pilih "Cari".
4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM.
Tidak hanya dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Baca: Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)