Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Beasiswa LPDP 2022

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LPDP

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Beasiswa yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali dibuka pada Jumat (25/2/2022).

Pendaftaran beasiswa tersebut dibuka hingga tanggal 27 Maret 2022.

Mengutip Kompas.com, beasiswa LPDP memiliki 3 tahap seleksi, yaitu seleksi administrasi, seleksi bakat skolastik, serta seleksi substansi, yang digelar pada:

- Seleksi administrasi : 28 Maret 2022

- Pengumuman seleksi administrasi : 12 April 2022

- Seleksi bakat skolastik : 18 April 2022

- Pengumuman seleksi bakat skolastik : 27 April 2022

- Seleksi substansi dilakukan pada 16 Mei 2022 - 25 Juni 2022

- Pengumuman penerima beasiswa LPDP : 30 Juni 2022

Baca: Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)

Bagi peserta yang minat untuk mendaftar, terdapat dua persyaratan, yaitu syarat umum dan khusus. Berikut ini persyaratannya:

1. Persyaratan umum Beasiswa PTUD

- Warga Negara Indonesia;

- Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa Doktor; atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung Doktor, dengan catatan sebagai berikut;

a. Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),

b. Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau

c. Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor;

- Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri;

- Melampirkan Surat Rekomendasi dari akademisi bagi yang belum bekerja atau dari atasan bagi yang sudah bekerja;

- Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan Program Studi sesuai dengan ketentuan LPDP

- Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler;

Halaman
12


Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer