Polri Panggil Produsen Minyak Goreng Se-Indonesia : Kami Awasi, Jangan Coba Hambat Distribusi

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Subdit I/Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut bersama Satgas Pangan mendatangi beberapa gudang penyimpanan minyak goreng di Deli Serdang dan menemukan puluhan ribu kotak minyak goreng kemasan. Polda Sumut akan mengundang pemilik gudang untuk memberikan klarifikasi

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri telah memanggil sejumlah produsen minyak goreng se-Indonesia untuk memantau proses pendistribusian agar tidak terjadi kelangkaan di pasaran.

Wakil Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan, pihaknya memanggil para produsen guna mengawasi data dan hasil distribusi minyak goreng.

“Kami sudah mengawasi, dari mulai produksi, kami panggil beberapa produsen migor (minyak goreng) se-Indonesia, kita minta datanya, kita lihat hasilnya, dan setelah itu kita melihat kembali distribusinya kemana saja,” kata Whisnu saat konferensi pers di Youtube DivHumas Polri pada Senin (21/2/2022), dikutip dari Kompas.com.

Whisnu mengatakan, pihaknya akan selalu memantau ketat pendistribusian minyak goreng ke seluruh Indonesia.

“Jadi saya sampaikan untuk teman-teman ke pengusaha jangan coba-coba lagi melakukan menghambat proses distribusi,” ujar dia.

Gudang produsen minyak goreng di Deliserdang yang ditemukan menumpuk mencapai 1,1 juta kilogram minyak goreng yang siap dipasarkan. Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara menemukan tumpukan minyak goreng sebanyak 1,1 juta kilogram di dalam gudang yang merupakan milik dari satu produsen di daerah Deliserdang pada Jumat (18/2/2022). (Tribun Medan)

Seperti diketahui, Satgas Pangan Bareskrim Polri mengungkap dugaan penimbunan minyak goreng di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan dan Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pangan Bareskrim Polri Irjen Pol Helmy Santika mengungkapkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan penimbunan minyak goreng di NTT itu.

“Terkait dugaan penimbunan, Satgas Pangan di sana menemukan sejumlah stok di NTT. Dari temuan ini Satgas Pangan melakukan pendalaman terkait stok, berapa kapasitas produksi, berapa yang dijual dalam satu hari,” kata Helmy.

Baca: Polri Tegaskan Pelaku Penimbunan Minyak Goreng Dihukum Penjara 5 Tahun atau Denda Rp 50 Miliar

Baca: Salim Ivomas Pratama Bantah Timbun 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Sumut: Semua Stok adalah Pesanan

Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara sebelumnya menemukan 1,1 juta kilogram minyak goreng yang ditimbun di sebuah gudang wilayah Deli Serdang, pada sidak Jumat (18/2/2022) pekan lalu.

Minyak goreng yang ditemukan adalah minyak goreng siap edar dari berbagai merek.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)

SIMAK ARTIKEL SEPUTAR MINYAK GORENG DI SINI



Penulis: Putradi Pamungkas

Berita Populer