Gelar Operasi Pasar, Mendag Tegaskan Bakal Tindak Keras Oknum Penimbun Minyak Goreng

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi minyak goreng

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan bakal menindak tegas pihak-pihak tak bertanggung jawab yang sengaja melakukan penimbunan minyak goreng.

Lutfi menegaskan hal tersebut saat menggelar operasi pasar minyak goreng curah sebanyak 23.000 liter di Kota Bandung, Senin (21/2/2022) kemarin.

“Kemendag secara tegas akan menindak keras para pelaku penimbunan yang melanggar ketentuan dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Mendag saat menggelar operasi pasar minyak goreng, dikutip Kompas.com dalam siaran persnya, Selasa (22/2/2022).

ILUSTRASI - minyak goreng (Thinkstockphotos)

Mendag mengatakan, operasi pasar ini dilakukan demi menjaga ketersediaan dan kestabilan harga minyak goreng di Tanah Air.

Adapun pasar yang dituju dalam operasi pasar ini adalah Pasar Sederhana, Pasar Kosambi, Pasar Kiaracondong, dan Pasar Cicadas.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat mempercepat proses distribusi dan menurunkan harga minyak goreng di tengah masyarakat. Kemendag akan terus memastikan harga di setiap segmentasi terjamin dan pasokannya tersedia," ujar Mendag.

Baca: Polri Tegaskan Pelaku Penimbunan Minyak Goreng Dihukum Penjara 5 Tahun atau Denda Rp 50 Miliar

Baca: Muhammad Lutfi

Dalam operasi pasar ini, sebanyak 23.000 liter minyak goreng curah dijual dengan harga Rp 10.500 per liter kepada pedagang.

Kemudian akan dijual ke masyarakat dengan harga Rp 11.500 per liter berdasarkan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.

Lebih lanjut, kegiatan operasi pasar minyak goreng curah dan kemasan akan terus dilakukan pemerintah di seluruh Provinsi di Indonesia hingga menjelang Idul Fitri 2022.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)

SIMAK ARTIKEL SEPUTAR MINYAK GORENG DI SINI



Penulis: Putradi Pamungkas

Berita Populer