Luhut Sebut Ada Daerah Naik Level 4 PPKM, Jabodetabek dan Bali Masih Level 3

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan saat memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19, di Jakarta, beberapa waktu lalu

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, ada sejumlah kabupaten/kota di Jawa-Bali yang mulai masuk status PPKM Level 4.

Hal itu tetap terjadi kendati pemerintah sudah mengikuti level asesmen PPKM berdasarkan pemberian bobot besar pada rawat inap di rumah sakit (RS)

"Meski telah mengikuti level asesmen PPKM yang telah kami sesuaikan dengan memberikan bobot lebih besar pada rawat inap RS, saat ini mulai terdapat beberapa kabupaten/Kota yang mulai masuk ke level 4," ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar secara daring pada Senin (21/2/2022), dikutip dari Kompas.com.

"Selain itu juga mulai banyak kabupaten/kota yang masuk ke asesmen level 3," lanjutnya.

Ilustrasi pembatasan mobilitas di masa PPKM (KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)

Luhut tidak menjelaskan secara rinci daerah mana saja yang masuk ke status PPKM Level 4.

Baca: PPKM Level 4 Non Jawa-Bali

Baca: PPKM Level 1-3

Seperti diketahui, ada beberapa daerah yang masuk status PPKM Level 3, yakni Soloraya dan Semarang Raya.

Kemudian, Jabodetabek, Bali, DIY, Bandung Raya, Surabaya dan Malang Raya tetap berada di status PPKM Level 3.

"Kenaikan level asesmen ini di masing-masing daerah disebabkan tingkat rawat inap yang meningkat," tutur Luhut.

"Mengenai detail aturan (PPKM) akan dituangkan ke dalam Instruksi Mendagri yang akan terbit sore ini," tambahnya.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)

SIMAK ARTIKEL SEPUTAR PPKM DI SINI



Penulis: Putradi Pamungkas

Berita Populer