Indra Kenz Minta Maaf dalam Kasus Binomo, Kuasa Hukum Korban: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan

Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Indra Kenz

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Meski Indra Kesuma alias Indra Kens telah membuat klarifikasi dan meminta maaf, kuasa hukum korban aplikasi Binomo, Finsensius Mendrofa, mengatakan proses hukum harus tetap berjalan.

Finsensius menyebut bahwa ia menghormati hak Indra Kenz untuk membuat pernyataan klarifikasi. Akan tetapi, dia berharap hal tersebut tidak meniadakan pertanggungjawaban secara hukum.

“Meskipun dia minta maaf, tapi proses hukum tetap jalan,” kata Finsensius saat dihubungi Kompas.com, Jumat, (18/2/2022), malam.

Tentang pernyataan Indra Kenz yang akan menghapus konten media sosialnya perihal situasi trading binary option, Finsensius turut merespons hal itu.

Menurut Finsensius, para kliennya khawatir pernghapusan konten itu akan menghilangkan bukti perkara.

Meski begitu, para korban telah menyimpan bukti konten Indra tersebut dan akan menyerahkannya kepada penyidik sebagai barang bukti.

“Kita sudah punya bukti video-video itu meski sudah dihapus tapi kita sudah pegang. Nanti kita serahkan ke penyidik,” ujar dia.

Indra Kenz (Instagram/indrakenz)

Baca: Kabareskrim Komjen Agus Minta Penyidik Tarik Laporan Indra Kenz dari Polda Metro Jaya

Bahkan, Finsensius heran perihal pernyataan Indra Kens yang mengakui bahwa aplikasi Binomo ilegal di Indonesia.

Menurutnya, apabila telah mengetahui kebenaran itu, seharusnya Indra tak lagi mengoperasikan aplikasi tersebut.

“Sudah paham itu ilegal tapi masih saja melakukan perekrutan, edukasi, kursus trading binomo ya. Itu justru patut dipertanyakan,” imbuh dia.

Indra Kenz menyampaikan permintaan maafnya serta mengklarifikasi pernyataan yang mengklaim aplikasi Binomo legal di Indonesia melalui akun Instagram pribadinya, @indakenz, kamis (17/2/2022).

Indra Kenz juga menyebut telah bertemu Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Satgas Waspada Investasi dan berjanji menghapus kontennya tentang binary option.

“Tujuan awal saya membuat konten-konten tersebut hanya untuk berbagi pengalaman saya secara pribadi,” tulis Indra seperti dikutip dari akun @indrakenz setelah mendapat persetujuan dari kuasa hukum.

Baca: Ruko Milik Tersangka Kasus Penipuan Trading Binary Option di Bandung Digerebek Polisi

Saat ini, Indra menyadari bahwa ada banyak orang yang merasa dirugikan akibat konten-kontennya itu.

Karena konten yang dibuatnya, Indra lantas menyampaikan permohonan maafnya kepada pihak yang merasa dirugikan.

Sementara itu, kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa, meminta polisi mengejar pemilik aplikasi Binomo.

Wardaniman memaparkan kliennya hanya pengguna aplikasi tersebut.

“Mestinya pemilik Binomo-nya harus di kejar, karena uang korban lari ke sana,” ucap Wardaniman saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/2/2022).

Menurut Wardaniman, Indra Kenz hanya melakukan referral pada aplikasi Binomo dan kliennya tidak mengenal orang-orang pengelola aplikasi itu.

Baca: Indra Kenz

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya)

Baca selengkapnya terkait Indra Kenz di sini



Editor: Febri Ady Prasetyo

Berita Populer