Dikutip dari Tribunnews, mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan lagu itu dapat memicu konflik kepentingan.
"Karena bisa konflik kepentingan, dan bisa merambat ketika kepentingan pihak tertentu dititipkan melalui keluarga, yang kemudian bisa menjadi masalah serius," ujar Novel.
Novel Baswedan dengan tegas mengkritik keterlibatan istri Firli Bahuri.
Ia menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Ardina Safitri Firli.
Bahkan, Novel mengatakan seharusnya cara-cara tersebut harus dihindari.
Baca: KPK Sita Dua Unit Mobil Saat Geledah Rumah Pribadi Mantan Bupati Buru Selatan
"Firli membuat kebiasaan di KPK dengan melibatkan keluarga untuk urusan dinas di KPK. Hal tersebut yang selalu dihindari di KPK sejak pertama kali didirikan," imbuhnya.
Ia juga mengingatkan bahwa KPK merupakan kelembagaan milik bangsa, bukan milik pihak keluarga.
"Jadi sangat disayangkan Firli mengubah upaya-upaya pendiri KPK dalam rangka menjaga integritas," sambung Novel.
Senada dengan Novel, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap juga menyayangkan tindakan istri Firli karena dapat memicu konflik kepentingan.
"Hal ini seharusnya bisa dihindari ya karena berpotensi conflict of interest, sebab Firli Bahuri merupakan Ketua KPK, apalagi lagu ini tentang mars dan himne KPK lembaga yang dipimpin Firli, tentu akan banyak pertanyaan bagaimana bisa lagu karya istrinya dijadikan himne dan mars KPK?" kata Yudi.
Yudi mengungkapkan sejak KPK berdiri tidak pernah ada keterlibatan keluarga di dalam lembaga tersebut.
Baca: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Hal itu semata-mata untuk menjaga integritas KPK.
"Dari sejak KPK berdiri memang menghindarkan adanya keterlibatan keluarga dalam pekerjaan kantor baik pimpinan maupun pegawai KPK, hal ini penting selain meminimalisasi konflik kepentingan, juga agar pimpinan dan pegawai fokus bekerja memberantas korupsi," kata Yudi.
Sebaiknya jika dia memang ingin menciptakan mars dan himne KPK, pihak keluarga tidak dilibatkan.
"Jika memang harus ada lagu atau mars KPK, sebaiknya yang membuat adalah orang lain," ucap Yudi.
Di sisi lain, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan lagu mars dan himne KPK dapat meningkatkan semangat serta menambah kebanggaan.
Ini karena setiap insan KPK dalam melaksanakan tugasnya dan selalu melayani bangsa, setiap saat bekerja dengan penuh semangat lantaran didorong rasa cinta kepada ibu pertiwi.
Baca: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Mutasi Komjen Firli Bahuri
“Lirik dalam lagu ini diharapkan bisa menjadi inspirasi seluruh insan KPK dalam bekerja dan menguatkan kecintaan kita pada bangsa Indonesia,” ucap Firli.
Sementara itu, Ardina mengaku bangga lantaran menciptakan mars dan himne KPK.
“Kebanggaan bagi seorang warga negara adalah bisa turut berbakti dan berkontribusi, sekecil apapun, sesederhana apapun, demi ikut memajukan dan menyejahterakan bangsanya, salah satunya melalui pemberantasan korupsi,” kata Ardina.
Ketua IM57+ Institute Mochamad Praswad Nugraha tak menyangka keterlibatan istri Firli Bahuri dalam lembaga negara itu.
"Terus terang saya kehabisan kata-kata atas tindakan ketua KPK memilih lagu ciptaan istrinya menjadi himne KPK," ujar Praswad.
"KPK bukan perusahaan keluarga, dan pemberantasan korupsi tidak perlu himne, sangat ironis sekali, andai kita mau mendengar sedikit lebih jernih menggunakan hati nurani, tidak perlu sulit-sulit menciptakan lagu," imbuhnya.
"Karena hymne pemberantasan korupsi yang sejati ada didalam jerit tangis derita rakyat korban bansos yang sampai saat ini tidak dituntaskan oleh KPK, tangis ribuan mahasiswa yang menjadi korban aksi Reformasi Dikorupsi 2019, tangisan warga Desa Wadas, tangisan para korban PHK akibat krisis pandemi yang tidak bisa mencairkan JHT-nya sampai dengan umur 56 tahun nanti, sudah lebih dari cukup untuk menyuarakan nyanyian penderitaan rakyat," sambungnya.
Sementara itu, Menkumham Yasonna H. Laoly mengatakan proses pencatatan hak cipta lagu tersebut lebih cepat dan terbebas dari pungutan liar (pungli).
Hal tersebut disampaikan Yasonna dalam acara penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan Lagu Mars dan Hymne Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (17/2), di Gedung Juang KPK, Jakarta.
“Perbaikan sistem ini adalah dalam rangka meningkatkan layanan Kemenkumham kepada publik,” ucap Yasonna.
Baca lengkap soal KPK di sini