Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, korban saat itu tidak membawa senjata lantaran berdinas di bagian administrasi.
"Enggak (membawa senjata), karena dia bagian administrasi," ujar Zulpan Rabu (16/2/2022), mengutip Kompas.com.
Akibatnya, korban yang tak berdaya untuk melawan para pelaku, lantas dibacok.
Para pelaku yang membawa senjata tajam juga merampas sepeda motor milik Aiptu Edi.
"Saat dibacok korban terjatuh dan para pelaku ambil motor untuk diperjualbelikan," kata Zulpan.
Saat ini, kepolisian telah meringkus lima pelaku pembegalan Aiptu Edi di kawasan Kranggan, Kota Bekasi.
Para pelaku diketahui berinisial MH (17), AM (16), MAL (17), dan RH (16).
Baca: Bunuh Begal untuk Bela Diri, Pemuda di Medan Ditetapkan Jadi Tersangka
"Satu inisial MH (17) otak dari terlaksananya tindak pidana tersebut, yang mengajak pelaku lainnya untuk menentukan lokasi kejahatan atau pencurian dengan kekerasan," ujar Zulpan, Rabu (16/2/2022).
Sementara, satu pelaku lainnya berinisial RMI (21), kata Zulpan, berperan membacok korban hingga tersungkur dan mengambil sepeda motor.
"Perannya membacok korban ke arah punggung dan buat korban tidak berdaya serta mengambil motor korban," kata Zulpan.
Masih melansir Kompas.com, kelima pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Ancaman hukuman 12 tahun penjara," ucap Zulpan.
Sebagai informasi, Aipda Edi dibegal sata sedang melintas di Jalan Raya Kranggan pada Selasa dini hari, sekira pukul 02.00 WIB.
Korban kala itu dipepet oleh tiga pelaku yag mengendarai sepeda motor.
Aiptu Edi awalnya berusaha melawan saat terjadi perampasan kendaraan, hingga mengalami luka bacok pada tangan sebelah kiri sampai ke bagian punggung/
Baca: Aksinya Digagalkan Pedagang Mainan, Dua Begal di Bekasi Babak Belur Dihajar Massa
Usai berhasil melukai Aiptu Edi, pelaku langsung kabur membawa sepeda motor milik korban, dan meninggalkan korban yang tergeletak di pinggir jalan.
Beruntung, anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kelurahan jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, bernama Sarwono (52) menjadi orang pertama yang menemukan Aiptu Edi dalam kondisi luka-luka.
"Kebetulan saya kan Linmas, tugasnya memang patroli. Saya patroli sekitar pukul 02.00 karena jam segitu memang lagi rawan. Waktu saya patroli, saya lihat ada orang sedang bersandar di tembok, minta pertolongan," ucap Sarwono saat ditemui wartawan, Selasa (15/2/2022).
Sarwono yang melihat Aiptu Edi dalam kondisi lemas dan berlumuran darah, lantas bergegas menghubungi ketua RT setempat guna meminta bantuan tambahan.
"Saya telepon pak RT sebanyak dua kali, tidak lama dari telepon kedua, pak RT datang dan ikut membantu membawa korban ke rumah sakit," ucap Sarwono.
Baca: Wanita di Garut Ditetapkan Tersangka Setelah Pura-pura Dibegal Rp1,3 Miliar
Baca selengkapnya terkait berita pembegalan di sini