Yakni, ketersediaan vaksin yang langka di lokasi tempat tinggal hingga alasan pribadi lainnya.
Hal tersebut membuat kebingungan apakah perlu mengulang vaksinasi Covid-19 dari dosis pertama atau menggunakan merk yang berbeda.
Vaksinasi dalam dosis lengkap akan jauh lebih baik dibandingkan hanya dosis pertama saja.
Hanya saja, apabila terus menunda vaksinasi dosis kedua, karena berbagai alasan, akan membuat perlindungan tidak optimal sehingga rentan terinfeksi Covid-19.
Dari data Kementeriaan Kesehatan, vaksinasi Covid-19 dosis pertama telah diberikan pada 188.168.168 masyarakat Indonesia, per 12 Februari.
Namun baru 135.537.713 orang yang sudah melengkapi dosis keduanya.
Terkait hal tersebut, pemerintah kini merilis panduan untuk masyarakat yang bingung karena terlambat mendapatkan vaksinasi dosis keduanya.
Masyarakat yang jarak vaksin pertamanya belum mencapai enam bulan dapat melengkapi dosis primernya dengan merk yang berbeda.
Di sisi lain, banyak masyarakat yang terlambat mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua alias sudah lebih dari enam bulan sejak vaksin pertama.
Baca: Vaksin Sinovac
Baca: Covid-19 Varian Omicron
Kementerian Kesehatan menjelaskan, orang yang mengalami hal ini harus mengulang vaksinasi dosis pertamanya.
Masyarakat bisa menggunakan jenis vaksin yang berbeda dari yang semula, sesuai dengan stok di lokasi tempat tinggal.
Vaksin Sinovac kini semakin terbatas dan diutamakan untuk anak yang berusia 6-11 tahun.
Untuk yang terlambat vaksin dosis kedua bisa menggunakan jenis yang berbeda untuk melengkapi vaksinasi primer.
Dianjurkan untuk mengutamakan vaksin yang memiliki masa kadaluwarsa terdekat.
SIMAK ARTIKEL SEPUTAR VAKSINASI DI SINI