Belanda Cabut Aturan Pembatasan Mulai Jumat Depan, Masker Tak Lagi Wajib Dikenakan

Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Kesehatan Belanda Ernst Kuipers melepas maskernya di tengah perdebatan yang terjadi di DPR Belanda mengenai situasi Covid-19 di negara itu, 26 Januari 2022. Belanda mencabut sebagian besar aturan pembatasan mulai Jumat, 18 Februari 2022.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah Belanda akan mencabut sebagian besar aturan pembatasan dalam penanganan Covid-19 mulai Jumat, (18/2/2022).

Keputusan ini diambil karena jumlah kasus Covid-19 yang disebabkan oleh varian Omicron tidak membuat angka rawat inap di Belanda melonjak.

"Negara ini akan dibuka lagi ... berbahagialah kita sekarang yang berada pada situasi berbeda," kata Menteri Kesehatan Belanda Ernst Kuiper, Selasa (15/2/2022), dikutip dari Reuters.

Bar dan restoran akan diizinkan tetap beroperasi hingga pukul 01.00 mulai Jumat depan.

Kendati optimistik dengan keadaan saat ini, Kuipers masih mendesak warga agar tetap waspada.

Selain itu, dia mengatakan jam buka normal akan kembali diberlakukan mulai 25 Februari.

"Kita baru saja melewati masa puncak (kasus baru), inilah mengapa kita masih harus tetap waspada," kata dia.

Baca: Dikritik karena Tampilkan Simbol Penjajahan, Kereta Emas Kerajaan Belanda Dipensiunkan

Perdana Menteri Belanda Mark Rutte (kiri) dan Menteri Kesehatan Belanda menghadiri debat di Gedung DPR Belanda mengenai situasi Covid-19 di negara itu, 26 Januari 2022.

Dia menyebut masker tidak lagi wajib dipakai, tetapi tetap disarankan digunakan.

Aturan pembatasan jarak di tempat umum juga akan dicabut pada akhir bulan ini.

Namun, para pengunjung diharuskan menunjukkan bukti vaksinasi mereka, surat keterangan baru saja pulih dari Covid-19, atau surat keterangan negatif Covid-19.

Baca: Parlemen Belanda Nyatakan Perlakuan China terhadap Muslim Uighur adalah Genosida

Pencabutan aturan di negara lain

Sejumlah negara Eropa lainnya juga mulai mencabut aturan pembatasan dalam penanganan Covid-19.

Denmark menjadi negara pertama yang melonggarkan semua aturan pembatasan.

Kendati kasus masih tetap tinggi, Denmark menganggap Covid-19 bukan lagi ancaman berbahaya.

Pakar mengatakan ini karena tingkat vaksinasi di negara Skandinavia itu sangat tinggi.

Dikutip dari BBC, lebih dari 80 persen penduduk berumur di atas 5 tahun telah mendapat dosis vaksin lengkap.

Sementara itu, sudah ada lebih dari 60 persen penduduk yang menerima dosis ketiga atau penguat.

Omicron dianggap tidak menimbulkan infeksi parah pada orang yang divaksin.

Tetangga Denmark, yakni Swedia, juga melakukan langkah serupa.

Baca: Menkes Prediksi Puncak Covid Omicron Terjadi Akhir Februari, 3 Kali Lipat dari Delta

Melansir laman resmi pemerintah Swedia, sebagian besar aturan pembatasan telah dicabut per 9 Februari.

Halaman
12


Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer