Anak di Bawah Umur di Garut Diperkosa Ayah Tirinya selama 6 Tahun, Kini Hamil 7 Bulan

Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi gadis dibawah umur dirudapaksa ayah tirinya selama 6 tahun

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang gadis di bawah umur mengalami nasib malang lantaran menjadi korban pemerkosaan ayah tirinya di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Perbuatan bejat pelaku berinisial H itu telah dilakukan selama enam tahun.

Mengutip Tribunnews.com, selama kurun waktu itu, pelaku hampir setiap hari melancarkan aksi bejatnya.

Akibatnya, korban saat ini tengah hamil tujuh bulan.

Kapolsek Banjarwangi Iptu Amirudin Latif pun membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya telah menerima laporan pemerkosaan itu.

"Iya (ditangkap) perkaranya sudah dilimpahkan ke PPA Polres, kita hanya nangkap dan menerima laporan dan mindik awal," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Rabu (16/2/2022).

Ilustrasi ayah tiri tega memperkosa anaknya selama 6 tahun (kompas.com)

Baca: Viral Bos Warteg pemerkosaan Karyawan Karena Kesepian Jauh dari Istri, Berikut Kronologinya

Menurut laporan yang ditermia Polsek Banjarwangi, pelaku melancarkan aksi bejatnya sejak korban duduk di bangku sekolah dasar pada 2016 hingga November 2021.

Diketahui, pelaku tega melakukan hubungan badan dengan korban layaknya suami istri hampir setiap hari, dalam kurun waktu enam tahun.

Akibat perbuatan bejat pelaku, korban kini hamil dengan usia kandungan 7 bulan dan mengalami trauma berat.

Ilustrasi pemerkosaan ((http://www.newindianexpress.com))

Baca: Kondisi Pilu Orangtua Santriwati Korban pemerkosaan Guru Pesantren di Bandung

Iptu Amirudin Latif menyebut pihaknya telah menyerahkan perkara tersebut kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak untuk penanganan lebih lanjut.

"Penanganan kasus perlindungan anak itu ditangani langsung oleh Unit PPA di Polres," ujar dia.

Baca: Sebanyak 12 Santriwati Jadi Korban pemerkosaan Guru Pesantren di Bandung, Hingga Ada yang Hamil

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya)

Baca selengkapnya terkait berita pemerkosaan di sini



Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer