Polir menyebutkan bahwa terduga teroris EP adalah anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Padang.
Anggota JAD Padang itu ditangkap ketika sedang bersembunyi di sebuah ruangan kosong di dalam gedung Polsek Kampar.
Hal ini dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Ramadhan berujar bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada malam hari sekitar pukul 23.48 WIB.
"(EP) Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung atau bangunan Polsek Kampar pada malam hari," ujarnya saat dkonfirmasi, Senin (14/2/2022), dikutip dari Kompas.com.
Baca: Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Tapanuli Tengah dan Selatan
Baca: 1 Buronan Teroris MIT Poso Tewas Ditembak Satgas Madago Raya
Ramadhan menyebut bahwa EP diduga sedang melakukan persiapan perbuatan atau amaliyah untuk menyerang kantor polisi.
Akan tetapi, Densus 88 Anteror Polri berhasil menggagalakn perbuatan tersebut.
"Telah melalukan persiapan amaliyah ke kantor polisi, namun berhasil digagalkan petugas Densus 88," kata Brigjen Ramadhan.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini