Dikutip dari Tribunnews, beredar sebuah video yang memperlihatkan tindak kekerasan kepada warga Desa Wadas, Selasa (8/2/2022).
Mengetahui hal itu, Komnas HAM pun mengecam tindakan yang dilakukan aparat tersebut.
Melalui Keterangan Pers Nomor: 003/HM.00/II/2022, Komnas HAM mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada warga, termasuk pendamping hukum warga Wadas yang menolak desanya dijadikan lokasi penambangan quarry.
Selain itu, Komnas HAM juga menyayangkan terjadinya penangkapan sejumlah warga Desa Wadas dan dibawa ke Polres Purworejo.
Dalam keterangan pers itu, tercantum sejumlah poin yang disampaikan oleh Komnas HAM.
Baca: Ganjar Pranowo Minta Maaf kepada Masyarakat Desa Wadas: Saya Bertanggung Jawab
Pertama, Komnas HAM meminta Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) dan Badan Pertahanan Nasional (BPN) untuk menunda pengukuran lahan milik warga Desa Wadas yang setuju untuk pengukuran.
Kedua, Komnas HAM pun meminta Polda Jawa Tengah untuk menarik aparat yang bertugas di Desa Wadas serta melakukan evaluasi dan memberikan sanksi terhadap petugas yang terbukti melakukan kekerasan kepada warga Desa Wadas.
"Polres Purworejo segera melepaskan warga yang ditahan di Kantor Polres Purworejo," tulis Komnas HAM dalam keterangan pers tersebut.
"Gubernur Jawa Tengah, BBWS Serayu Opak, dan pihak terkait menyiapkan alternatif-alternatif solusi terkait permasalahan penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk disampaikan dalam dialog yang akan difasilitasi oleh Komnas HAM RI," imbuh Komnas HAM.
Tak hanya itu saja, Komnas HAM meminta kepada seluruh pihak untuk menahan diri, menghargai hak orang lain, serta menciptakan suasana yang aman serta tentram.
Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol. Ahmad Luthfi menyangkal adanya aparat yang melakukan penyerbuan masjid di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Baca: Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Kekerasan dan Penembakan dari Aparat dalam Konflik di Wadas
Menurut Luthfi, anggota polisi yang bertugas di sekitar masjid justru ingin melindungi warga yang berada di masjid tersebut.
"Video viral bahwa anggota melakukan penyerbuan Masjid, tidak," ujar Luthfi saat konferensi pers, dikutip Tribunnews.com dari Kompas TV, Rabu (9/2/2022).
"Tidak ada kejadian pengepungan masjid di dalamnya, adanya bagaimana kita mengamankan masyarakat kita yang ingin perlindungan di dalam," sambungnya.
Kapolda Jateng mengatakan, posisi anggota polisi tersebut membelakangi masjid.
Kala itu, orang-orang yang duduk di dalam maupun luar masjid akan terlibat kontak fisik.
"Di mana yang kontra dikejar-kejar, pro masuk masjid. Kemudian anggota melakukan parameter agar tidak terjadi benturan," katanya.
Luthfi menyebut ada seorang warga yang belum menerima dan hanya mengenakan pakaian pendek untuk masuk ke masjid.
Baca: Muhaimin Iskandar Kecam Aksi Represif Aparat Kepung Warga Desa Wadas
Lalu, orang tersebut diamankan polisi agar tidak diserang oleh kelompok yang pro.
"Tetapi framing di luar, menggambarkan kita menyerbu masjid, tidak ada itu," tuturnya.
Kapolda Jateng juga mengatakan soal informasi anggota polisi yang melakukan penculikan warga itu tidak benar.
Kabar tersebut muncul saat seseorang menyebarkannya melalui akun media sosial.
"Ada informasi anggota kita melakukan penculikan, sebenarnya tidak begitu, pada saat hari H pelaksanaan, kita mengamankan salah satu orang yang dilakukan pemeriksaan."
"Pada saat pemeriksaan, dia mengakui, yang bersangkutan mengakuki bahwa mereka mempunyai akun."
"Dia tidak diculik, istrinya pun tahu," katanya.
Baca lengkap soal Covid-19 di sini