Kekinian, Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi serta menemukan kuburan korban tewas tersebut.
Polda Sumut menyebut bahwa puluhan saksi sudah dimintai keterangan.
"Lebih dari 30 saksi sudah diperiksa," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (8/2/2022).
Hadi mengatakan bahwa pihaknya juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti.
Dikatakan Hadi, Polda Sumut dan Komnas HAM juga mendapat temuan terkait adanya sejumlah tahanan yang dinyatakan tewas diduga akibat adanya penganiayaan selama di kerangkeng.
"Iya, adanya dugaan penganiayaan hingga lebih dari satu orang (tewas) di kerangkeng Bupati Langkat, dan kita masih terus mendalaminya," kata dia.
Baca: Terbit Rencana
Baca: Bupati Langkat Pernah Bicarakan Tujuan dan Motif Bangun Kerangkeng Manusia di Rumah Pribadinya
Sementara itu, Hadi tidak menampik bahwa ada dugaan korban-korban lain yang mengalami cacat fisik.
Akan tetapi, Hadi enggan memerinci cacat seperti apa yang dialami oleh tahanan yang ada di kerangkeng Terbit Rencana.
Aparat kepolisian juga menemukan sejumlah kuburan manusia yang sempat menjadi penghuni kerangkeng di rumah Terbit.
"Ada (korban cacat). Kuburan sudah ditemukan di beberapa titik oleh tim. Masih dilakukan pendalaman," kata Hadi, dikutip dari Kompas.com.
Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut menyebutkan bahwa ada dugaan tindak kekerasan terhadap penghuni kerangkeng manusia milik rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, hingga menyebabkan korban tewas.
Polda Sumut menyatakan tindak penganiayaan yang dilakukan bahkan diduga dilakukan secara terstruktur, hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjutak berujar jumlah korban tewas di kerangkeng rumah pribadi Terbit Rencana itu lebih dari satu orang.
Namun, Panca belum bisa memastikan terkait jumlah korban tewas tersebut.
Panca mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan dan juga pemeriksaan.
"Sudah ditemukan (tindakan kekerasan), saat ini masih dilakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan. Berikan kami waktu secara utuh untuk mengungkap hilangnya nyawa orang yang kami temukan," kata Panca kepada wartawan, Sabtu (29/1/2022).
Baca: Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin Dikabarkan Punya Penjara yang Diduga untuk Perbudakan
Menurut Panca, dugaan tindakan kekerasan di kerangkeng Terbit itu menjadi satu bukti yang akan ditelisik lebih lanjut Polda Sumut.
Untuk mendapat kepastian terkait jumlah dan hilangnya nyawa warga yang berada di kerangkeng, Polda Sumut akan terus melakukan pemeriksaan.
"Mulai dari siapa yang menerima, siapa yang ada, dan siapa yang bertanggung jawab itu yang akan menjadi consent kita dalam mengungkap kasus hilangnya nyawa orang tadi yang ditemukan dugaannya dan bukti permulaannya," ujar Irjen Panca.