Komnas HAM Duga Korban Tewas di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Lebih dari 3 Orang

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjara manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Muncul dugaan penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin yang telah meninggal dunia lebih dari tiga orang.

Hal tersebut disampaikan Komisioner Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam.

"Sebenarnya angka 3 itu angka Sabtu kemarin, itu yang kami bilang lebih dari satu, dan saat ini kami sedang mendalami lagi, karena potensial juga nambah," ujar Anam kepada awak media, Senin (7/1/2022), dikutip dari Kompas.com.

Terbit mengakui bila ada penghuni kerangkeng di rumahnya yang meninggal dunia.

Hal tersebut disampaikan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara setelah melakukan pemeriksaan terhadap Terbit.

"Kami mendapatkan informasi terkait sejarah kerangkeng yang ada, metode pembinaan yang dilakukan oleh tim yang mengelola kerangkeng itu sehari-hari, termasuk juga mengkonfirmasi ada yang meninggal apa tidak," ujar Beka.

"Dan memang terkonfirmasi ada yang meninggal dalam kerangkeng tersebut," kata Beka melanjutkan.

Kerangkeng manusia serupa penjara di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. (Tribun Medan)

Meski demikian, Beka tidak merinci berapa jumlah penghuni yang meninggal.

Dirinya menuturkan, Komnas HAM juga menanyakan berbagai macam standard operating procedure (SOP) dalam penanganan penghuni kerangkeng tersebut.

"Yang lain bagaimana posisi yang ada sebelum Pak Terbit jadi Bupati maupun ketika Pak Terbit jadi Bupati dari 2019. Kira kira itu poin-poin yang kami konfirmasi," jelas Beka.

Baca: Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin Dikabarkan Punya Penjara yang Diduga untuk Perbudakan

Baca: Terbit Rencana

Dugaan aksi perbudakan mencuat setelah Migrant Care menerima laporan adanya kerangkeng manusia serupa penjara di dalam rumah bupati tersebut.

"Kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja mereka setelah mereka bekerja. Dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya," ujar Ketua Migrant Care Anis Hidayah kepada wartawan, Senin (24/1/2022).

"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," tambahnya.

Adapun Terbit mengaku kerangkeng tersebut digunakan sebagai panti rehabilitasi narkoba.

Kerangkeng panti rehabilitasi itu sudah ada selama 10 tahun.

"Kalau sudah lebih dari 10 tahun itu, kurang lebih pasien yang sudah kami bina itu 2-3 ribu orang yang sudah keluar dari sini," kata Terbit.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)

SIMAK ARTIKEL SEPUTAR BUPATI LANGKAT DI SINI



Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer