Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali.
"Berdasarkan level asesmen saat ini bahwa aglomerasi Jabodetabek DIY, Bali dan Bandung Raya akan ke level 3," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (7/2/2022).
Luhut mengungkap bahwa kenaikan level PPKM di Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Rayab ini dikarenakan rendahnya tracing Covid-19.
Dia juga menegaskan bahwa kenaikan level PPKM itu bukan karena tingginya kasus Covid-19.
"Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus, tetapi karena rendahnya tracing," ujar Luhut.
Baca: Luhut Binsar Pandjaitan
Baca: Covid-19 Varian Omicron
Luhut mengatakan Bali juga akan naik ke PPKM level 3 lantaran kondisi rawat inap di rumah sakit yang meningkat.
Adapun ketentuan lengkap mengenai PPKM akan diatur dalam Inmendagri.
"Bali juga naik ke level 3 salah satunya disebabkan oleh rawat inap yang meningkat. Hal ini terkait dengan keputusan yang dapat dilihat dari Instruksi Mendagri yang keluar hari ini," ujar Luhut.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini