Dilansir oleh Kompas.com, kendati begitu, ia mengatakan dampak kenaikan saat ini lebih kecil dibandingkan dengan penularan Covid-19 varian Delta.
"Tren kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia meningkat sangat pesat. Namun, secara umum dampak terhadap RS dan kematian secara keseluruhan relatif masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan varian Delta," beber Luhut dalam keterangan pers evaluasi PPKM yang digelar secara virtual, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (7/2/2022).
"Sebagai contoh kenaikan kasus di provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten meningkat pesat namun angka perawatan RS dan kematian masih relatif rendah dan lebih kecil dibandingkan (saat) gelombang Delta," sambungnya.
Namun, Luhut menyebut hingga saat ini kondisi di Provinsi Bali perlu mendapatkan perhatian lebih.
Baca: Luhut Ungkap Alasan Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya Berstatus PPKM Level 3
Ini lantaran terjadi penambahan kasus Covid-19 yang melebihi puncak penularan varian Delta.
Selain itu, angka keterisian RS di Bali juga meningkat. "Tapi masih tetap dalam koridor," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Luhut juga menyebutkan beberapa wilayah yang akan berstatus level 3 dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Di antaranya ialah wilayah DIY, Bali, Bandung Raya, dan Jabodetabek.
"Berdasarkan level asesmen, aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya akan ke level 3," papar Luhut.
"Bukan karena tingginya kasus, tapi karena rendahnya tracing," ujarnya.
Baca: Kasus Covid-19 Melonjak, Wisma Atlet Semakin Penuh, Pasien Harus Tunggu 6 Jam untuk Dapat Kamar
Luhut mengatakan keterangan lengkap tentang level PPKM akan tercantum di Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang akan terbit hari ini.
"Kebijakan dalam pelaksanaan PPKM tetap sesuai asesmen seperti minggu lalu dengan memberi bobot lebih besar terhadap rawat inap RS," kata Luhut.
Baca lengkap soal Covid-19 di sini