Diduga, petugas PLN yang berada di wilayah kerja Yogyakarta tersebut sedang mencopot meteran listrik warga yang telat membayar listrik..
Melansir Kompas.com, informas tersebut di unggah oleh sejumlah akun Instagram termasuk @mememedsos.
"Warga ngamuk ke petugas PLN, diduga meteran dilepas gegara tak kunjung bayar listrik. Lokasi belum diketahui," tulis pengunggah dalam postingan.
Hingga Sabtu (5/2/2022), unggahan tersebut menjadi viral dan telah ditonton lebih dari 53.047 kali dengan 630 komentarr.
Menurut Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Yogyakarta Ahmad Mustaqir, peristiwa video viral tersebut terjadi di Yogyakarta.
Ahmad menyebut, insiden dugaan pemukulan petugas PLN tersebut terjadi pada Rabu (2/2/2022) lalu, tepatnya di wilayah kerja PLN Yogyakarta Unit Sedayu.
Pelanggan atau warga dalam video tersebut, kata Ahmad, diketahui menunggah tagihan listrik selama satu bulan yakni Desember 2021.
Baca: Viral Video Kerumunan Saat Jokowi Bagi-bagi Kaus, Istana : Sulit Bendung Antusiasme Masyarakat
Ahmad menegaskan, usai melewati tanggal pembayaran tagihan atau lewat tanggal 20, petugas PLN mendatangi rumah pelanggan berulang kali.
"Karena sudah terus didatangi dan ditagih tapi belum ada pembayaran bahkan ia tidak ada niatan berkomitmen untuk bayar, akhirnya sama petugas itu diputus listriknya pada Rabu (2/2/2022) siang," ujar Ahmad saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/2/2022).
"Itu sudah ada aturannya, jadi petugas sudah bertindak sesuai perjanjian antara pelanggan dengan PLN," lanjutnya.
Petugas PLN telah berupaya menjelaskan aturannya dan menagih berkali-kali, namun tidak ada pembayaran tagihan, hingga terjadi pemukulan petugas PLN di lokasi.
Baca: Video Pamer Gepokan Uang Viral, Dirut BUMD Kabupaten Tangerang Mengundurkan Diri dari Jabatan
Dalam video yang beredar, warga sempat menanyakan surat tugas petugas PLN ketika akan mencabut meteran pelanggan.
Ahmad menyebut, dalam surat peirntah memang tidak disebutkan secara detail terkait pemutusan aliran listrik tersebut seperti apa.
Akan tetapi, aturan yang telah disepakati petugas dengan pelanggan yakni apabila lewat tanggal 20, maka akan dilakukan pemutusan listrik sementara.
Tindakan pemutusan tersebut bisa berupa diputusnya kabel atau dibongkarnya mesin meteran, namun bersifat sementara.
Ahmad menegaskan, pelanggan dapat kembali menikmati layanan listrik begitu ia membayar seluruh tagihan dan denda yang dibebankan sebelumnya.
Jika sudah begitu, peralatan listrik bisa dipasang kembali oleh petugas PLN dan tanpa biaya apapun. "Jadi sudah sesuai dengan SOP kami," ujar Ahmad.
Baca: Viral Video Pria Dipersekusi dengan Kotoran Sapi di Gresik, 3 Orang Dipanggil Polisi
Atas insiden kasus pemukulan petugas PLN tersebut, Ahmad menerangkan jika petugas yang terluka telah melaporkan tindakan kekerasan itu ke Polsek Kasihan, Bantul, Yogyakarta, Rabu (2/2/2022).
"Sudah diproses oleh polsek, pelaku sudah diperiksa oleh kepolisian," ujar Ahmad.
Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlanjut dan menunggu kabar terbaru dari pihak kepolisian.
Baca: Usai Video Konsernya di Subang Viral, Tri Suaka Buka Suara: Enggak Usah Terlalu Digoreng
Baca selengkapnya terkait berita viral di sini