Dikutip dari Tribunnews, aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan DS disebabkan karena rasa cemburu.
Warga Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat itu melakukan aksinya saat istrinya tengah tidur nyenyak.
DS nekat melakukan aksi tersebut lantaran cemburu usai mengetahui sang istri chat dengan pria lain.
Baca: Dilaporkan oleh Suami, Wanita Korban KDRT Dipenjara atas Dugaan Pembajakan Akun Medsos
Baca: Tak Terima Terkena Cakaran Kuku di Bagian Wajah, Ibu Dilaporkan Anak Atas Kasus KDRT
Karena aksi tersebut, korban mengalami luka bakar yang cukup serius.
DS menyiram wajah serta badan sang istri menggunakan air mendidih yang sengaja dia masak di teko.
Sang istri pun mengalami luka bakar parah di bagian lengan, punggung, serta wajahnya.
Bahkan, luka bakar yang dialami korban mencapai 50 persen.
Atas aksi kejinya tersebut, DA pun ditangkap pihak kepolisian.
Baca: Kasus KDRT di Pamulang: Hanya Karena Uang Kembalian, Istri yang Diduga Hamil Tewas Dipukuli Suami
Baca: Berniat Lerai Aksi KDRT, Anggota TNI AD di Kalsel Tewas Dibacok Menantu hingga Menembus Paru-paru
Pelaku kdrt tersebut akan mendapatkan hukuman yang setimpal dari pihak berwajib.
Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto membeberkan DS melakukan tindakan keji terhadap sang istri yang berinisial NN (42) karena terbakar api cemburu.
Kejadian tersebut bermula saat DS tak sengaja membaca pesan antara NN dan pria lain melalui aplikasi pesan.
Mengetahui hal itu, DS pun membiarkan sang istri tetap bertukar pesan dengan pria tersebut.
Hingga akhirnya, ia melakukan tindak kekerasan kepada NN.
Baca lengkap soal Covid-19 di sini