Dilansir oleh Kompas.com, usai menjalalani pemeriksaan selama dua jam sebagai pelapor serta menyerahkan bukti-bukti guna memperkuat laporannya ke penyidik.
Medina pun keluar dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.30.
“Alhamdullilah semua berjalan baik, lancar, cepat kami tadi kurang lebih dua jam. Hampir dua jam lah karena bukti kami lengkap. Insya Allah kuat, semua berjalan baik dan lancar,” jelas kuasa hukum Medina Zein, Djamalluddin Koedoeboen di Polda Metro Jaya, Senin (31/1/2022).
“(Ada) 18 pertanyaan (yang diajukan oleh penyidik),” sambungnya.
Baca: Jadi Tersangka, Medina Zein Laporkan Balik Marissya Icha Terkait Pencemaran Nama Baik
Baca: Tersandung Kasus Pencemaran Nama Baik, Medina Zein Minta Dijemput Polisi dengan Mobil Mewah
Medina Zein mengungkapkan ada beberapa hal yang ditanyakan penyidik kepada dirinya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan menghina yang dilakukan Marrisya Icha.
Di antaranya juga soal postingan-postingan Marrisya yang diduga menghina Medina Zein.
“Seputar postingan-postingan saudara MI (Marissya Icha) yang menyebutkan bahwa penghargaan saya nembak, seputar nge-posting tas saya katanya KW. Sudah kayak gitu dia memposting banyak lah,” beber Medina Zein.
Ia mengaku lelah lantaran terus menerus berseteru dengan Marrisya Icha hingga saling lapor.
Namun, Medina mengaku akan memafkan Marrisya Icha jika beritikad baik kepada dirinya.
“Sebenarnya aku tuh orangnya sangat-sangat pemaaf. Jadi walaupun aku difitnah segala macam aku tidak menutup kemungkinan kalau pun dia mengaku semuanya aku maafkan,” ujar Medina.
Laporan ini merupakan laporan kedua yang dilakukan Medina Zein kepada Marrisya Icha usai laporan di Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2021 terkait kasus dugaan penganiayaan.
Baca lengkap soal Medina Zein di sini