Artis Sinetron Randa Septian Ditangkap Polisi atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis sinetron Randa Septian

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Aparat kepolisian kembali menangkap seorang artis tanah air atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Artis yang ditangkap tersebut adalah Randa Septian (28), seorang pria yang berprofesi sebagai pemain sinteron Indonesia.

Randa ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Denpasar saat sedang bersama temannya bernama Arthur Augoest (31).

Kabar penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Kanit 1 Satresnarkoba Polresta Denpasar, AKP Sutriono, dalam konferensi pers di Mapolresta Denpaswar, Senin (31/1/2022).

Sutriono menyebut bahwa dalam penangkapan tersebut penyidik mengamankan barang bukti ganja dan sejumlah alat hisap, bong.

Baca: Demo Ormas GMBI di Depan Mapolda Jabar Ricuh, 725 Orang Diamankan Polisi, Ada yang Positif Narkoba

Baca: Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Depok yang Bawa Ganja Seberat 17 Kg, 2 Pengendali Masih Diburu

Sutriono berujar pada waktu yang berbeda petugas juga berhasil mengamankan seorang selebgram bernama Zainnatu Sundus (29) bersama rekannya, Rio (30).

Dari penangkapan selebgram dan rekannya itu, petugas mengamankan barang bukti jenis sabu-sabu.

"Beberapa tersangka yang kita amankan, salah satunya ada seorang artis nasional dan ada juga selebgram," kata Sutriono, Senin (31/1/2022), seperti dikutip dari Tribun Bali.

Sementara itu, dalam kurun waktu sebulan terakhir, Satresnarkoba Polresta Denpasar berhasil mengungkap puluhan kasus dan tersangka dengan berbagai barang bukti.

"Kasus pengungkapan narkotika ini berlangsung dari akhir bulan Desember (2021) dan akhir Januari (2022). Dalam satu bulan kita berhasil mengungkap 25 kasus tindak pidana narkotika dengan tersangka 35 orang," ujar kata AKP Sutriono.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini



Penulis: Rakli Almughni
Editor: Febri Ady Prasetyo

Berita Populer