Viral Video Perwira Polisi Jeneponto Adang Perampas Mobil hingga Terseret 1 Kilometer

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang perwira polisi mencoba gagalkan perampasan mobil di depan Polres Jeneponto, Kamis (27/1/2022).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebuah video yang memperlihatkan seorang perwira polisi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mengadang perampas mobil hingga terseret sejauh 1 kilometer viral di media sosial (medsos).

Diketahui, perwira polisi tersebut bernama Ipda Uji Mughni. Dia merupakan Kanit Tipikor Polres Jeneponto.

Kejadian yang terekam kamera pengawas CCTV ini memperlihatkan Ipda Uji berupaya mengadang sebuah mobil berwarna merah yang hendak dibawa kabur pelaku.

Peristiwa tersebut terjadi di depan Mapolres di Jalan Pahlawan, Kecamatan Binamu, Jeneponto, pada Kamis (27/1/2022) sore.

Dalam video terlihat Ipda Uji Mughni nekat bergelantungan pada bagian depan mobil.

Pengendara mobil yang telah diadang Ipda Mughni ini tetap menancapkan pedal gas mobil hingga membuat korban bergelantungan di atas kap mobil dan terseret sejauh 1 kilometer.

Hingga akhirnya Ipda Uji Mughni terjatuh karena mobil melaju dengan kefcepatan tinggi.

Baca: Seorang Ayah di Jeneponto Sulsel Bunuh Anaknya yang Mabuk dan Mengamuk

Baca: Sosok DJ Indah Cleo yang Tewas Terbakar Akibat Bentrokan Maut di Sorong

Akibatnya, Ipda Uji terluka pada tangan dan kepala.

Dia pun harus mendapatkan perawatan di RSUD Lantor Daeng Pasewang Jeneponto.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Hambali membenarkan kejadian tersebut.

"Betul dari rekaman CCTV yang beredar korban adalah anggota kami yang berusaha mengadang perampasan mobil dan saat ini masih dalam perawatan medis secara intensif mudah-mudahan kondisi segera membaik," kata Hambali, Kamis (27/1/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.

Hambali juga menegaskan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap pelaku.

Pelaku kini masih dalam proses pemeriksaan.

"Tersangka telah berhasil kami amankan, tetapi kami belum bisa memublikasikan motifnya karena masih dalam proses pemeriksaan," ujarnya.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini



Penulis: Rakli Almughni
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer