Deretan Partai Baru Peserta Pemilu 2024, Ada Loyalis Anas Urbaningrum hingga Bentukan Amien Rais

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PEMILU. Pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Jadwal pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) Presiden, Legislatif, dan Kepala Daerah telah disepakati melalui rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Berdasarkan rapat itu, diputuskan bahwa pemungutan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) akan digelar bersamaan dengan Pemilu Legislatif (Pileg) untuk memilih anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD RI. 

Pemilihan itu akan digelar serentak pada 14 Februari 2024.

Kemudian, pemungutan suara Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota akan digelar sembilan bulan setelah Pilpres dan Pileg yakni 27 November.

Pemilu mendatang akan diramaikan oleh sejumlah partai politik, termasuk beberapa partai baru yang ikut meramaikan pesta demokrasi.

Baca: Muhammad Amien Rais

Baca: Anis Matta

Kepala Bagian Humas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tubagus Erif menjelaskan, setidaknya ada lima partai politik baru yang sudah terdaftar di Kemenkumham.

Mereka sudah mengantongi surat keterangan (SK) dari Kemenkumham sehingga dinyatakan sah sebagai partai politik.

Berikut 5 partai politik baru yang sudah terdaftar di Kemenkumham, dikutip dari Kompas.com :

1. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

Partai ini diketuai oleh mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus mantan Wakil Ketua DPR RI, Anis Matta.

Kemudian, jabatan Wakil Ketua Umum diisi oleh Fahri Hamzah yang juga bekas kader PKS dan Wakil Ketua DPR RI.

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah saat wawancara khusus dengan Tribun Network di Jakarta, Kamis (3/6/2021). (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Saat ini, Partai Gelora melakukan persiapan untuk verifikasi partai politik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna kebutuhan Pemilu 2024.

Partai Gelora ada di 34 provinsi di Indonesia dan tersebar di 7.000 kecamatan. 

Tercatat ada sekitar 600.000 kader Partai Gelora di seluruh Tanah Air.

2. Partai Ummat

Partai Ummat didirikan oleh mantan Ketua MPR yang juga eks Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.

Pembentukan partia ini berawal dari kerenggangan hubungan Amien dengan partai berlambang matahari putih itu.

Partai Ummat pun menargetkan pemilih dari kelompok loyalis Amien Rais dan generasi milenial demi mendapatkan tiket lolos ke Parlemen melalui Pemilu 2024.

3. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

PKN adalah partai politik yang didirikan oleh sejumlah loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Partai itu diketuai oleh Gede Pasek Suardika, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Hanura.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Beberapa loyalis Anas yang turut menjadi bagian PKN antara lain mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat Mirwan Amir, eks pengurus Demokrat Ian Zulfikar, aktivis HMI Asral Hardi, wartawan dan fotografer Bobby Triadi, serta Sri Mulyono yang kini jadi sekretaris jenderal PKN.

4. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)

Partai Rakyat Adil Makmur diketuai Agus Jabo Priyono, yang ebelumnya dikenal sebagai Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD).

PRD adalah wadah berkumpul bagi orang-orang yang anti terhadap Presiden Soeharto di era Orde Baru.

5. Partai Rakyat

Partai Rakyat terdaftar di Kemenkumham pada tahun 2021.

Partai tersebut diketuai oleh Arvindo Noviar.

Kemudian, pada Pemilu 2019 lalu, setidaknya ada 14 partai politik yang ikut berpartisipasi.

Rinciannya yakni:

  • Partai Kebangkitan Bangsa (PKB);
  • Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra);
  • PDI Perjuangan (PDIP);
  • Partai Golkar;
  • Partai Nasdem;
  • Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda);
  • Partai Beringin Karya (Berkarya);
  • Partai Keadilan Sejahtera (PKS);
  • Partai Persatuan Indonesia (Perindo);
  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP);
  • Partai Solidaritas Indonesia (PSI);
  • Partai Amanat Nasional (PAN);
  • Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura); dan
  • Partai Demokrat.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)

SIMAK ARTIKEL SEPUTAR PEMILU 2024 DI SINI



Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer