Berdasarkan rapat itu, diputuskan bahwa pemungutan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) akan digelar bersamaan dengan Pemilu Legislatif (Pileg) untuk memilih anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD RI.
Pemilihan itu akan digelar serentak pada 14 Februari 2024.
Kemudian, pemungutan suara Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota akan digelar sembilan bulan setelah Pilpres dan Pileg yakni 27 November.
Pemilu mendatang akan diramaikan oleh sejumlah partai politik, termasuk beberapa partai baru yang ikut meramaikan pesta demokrasi.
Baca: Muhammad Amien Rais
Baca: Anis Matta
Kepala Bagian Humas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tubagus Erif menjelaskan, setidaknya ada lima partai politik baru yang sudah terdaftar di Kemenkumham.
Mereka sudah mengantongi surat keterangan (SK) dari Kemenkumham sehingga dinyatakan sah sebagai partai politik.
Berikut 5 partai politik baru yang sudah terdaftar di Kemenkumham, dikutip dari Kompas.com :
Partai ini diketuai oleh mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus mantan Wakil Ketua DPR RI, Anis Matta.
Kemudian, jabatan Wakil Ketua Umum diisi oleh Fahri Hamzah yang juga bekas kader PKS dan Wakil Ketua DPR RI.
Saat ini, Partai Gelora melakukan persiapan untuk verifikasi partai politik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna kebutuhan Pemilu 2024.
Partai Gelora ada di 34 provinsi di Indonesia dan tersebar di 7.000 kecamatan.
Tercatat ada sekitar 600.000 kader Partai Gelora di seluruh Tanah Air.
Partai Ummat didirikan oleh mantan Ketua MPR yang juga eks Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.
Pembentukan partia ini berawal dari kerenggangan hubungan Amien dengan partai berlambang matahari putih itu.
Partai Ummat pun menargetkan pemilih dari kelompok loyalis Amien Rais dan generasi milenial demi mendapatkan tiket lolos ke Parlemen melalui Pemilu 2024.
PKN adalah partai politik yang didirikan oleh sejumlah loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.