Tak Terima sang Kakek 89 Tahun Tewas Dikeroyok, Keluarga: Kami Minta Keadilan

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga Wiyanto Halim (89), lansia yang tewas dikeroyok saat mengemudikan mobilnya sendiri di Pulogadung, Jakarta Timur, menggelar konferensi pers di rumah duka Grand Heaven Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (24/1/2022).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kesedihan yang begitu mendalam dirasakan keluarga Wiyanto Halim, seorang kakek berusia 89 tahun yang tewas dikeroyok massa di Jalan Pulo Kambing Raya, Cakung, Jakarta Timur.

Wiyanto Halim meninggal dunia dalam kondisi yang mengenaskan setelah dikeroyok sekelompok orang lantaran dituduh sebagai pencuri.

Keluarga besar Wiyanto pun mengaku sangat tidak terima dan meminta keadilan atas kejadian tersebut.

"Saya dari keluarga tidak menerima papa meninggal dalam keadaan mengenaskan kayak gini. Kami minta keadilan," kata Bryna, anak korban, dalam jumpa pers di rumah duka Grand Heaven, Pluit, Jakarta Utara, Senin (24/1/2022).

Dia berharap kasus meninggalnya sang ayah bisa diusut hingga tuntas oleh aparat kepolisian.

Bryna juga meminta seluruh pihak, termasuk media, untuk mengawal kasus tersebut.

"Kalau sudah meninggal gitu, kamu dapat apa? Bagaimana cara mengusut tuntas ini? Saya minta dengan bantuan untuk mem-blow up ini sampai ke pemerintah. Bantu saya mengusut semuanya," katanya.

Baca: Polisi Tetapkan Provokator yang Teriaki Lansia Maling di Cakung sebagai Tersangka

Baca: Lansia Tewas Dikeroyok Massa Usai Diteriaki Maling, Saksi Mata Ungkap Detik-detik Aksi Tersebut

Dalam kasus pengeroyokan tersebut, polisi telah menetapkan satu orang tersangka berinisial R.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan, R diduga memprovokasi para pengendara lain dengan meneriaki HM sebagai seorang pencuri.

Zulpan melanjutkan R serta sekelompok massa yang berjumlah 13 orang kemudian mengejar HM dan mengeroyok korban di lokasi kejadian.

HM meninggal dunia seusai dievakuasi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan perawatan.

"Sampai dengan sore ini, Polres Metro Jakarta Timur sudah menetapkan satu sebagai tersangka dengan inisial R terkait dengan kasus ini," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (24/1/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.

Tangkapan layar aksi kejar-kejaran pengemudi motor dan pengemudi mobil di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (23/1/2022) dini hari. (Instagram Jurnalisupdate)

Polisi, kata Zulpan, sudah melakukan penyelidikan dengan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa 14 orang saksi.

Dari ke-14 orang tersebut, kata Zulpan, penyidik menetapkan seseorang berinisial R sebagai tersangka.

"Kami melakukan cek analisis TKP berdasarkan rekaman (kamera) CCTV yang ada. Ada 14 orang yang sudah kami amankan dan periksa terkait hal ini," kata Zulpan.

Dikatakan Zulpan, tidak menutup kemungkinan jika tersangka lain akan bertambah dalam kasus pengeroyokan tersebut.

Pasalnya, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lain.

"Tentunya dengan kasus ini tidak akan berhenti satu tersangka. Akan berkembang kepada tersangka lain, karena seperti yang kami lihat di video viral tersebut bahwa ada beberapa kendaraan lain yang melakukan pengejaran," kata Kombes Zulpan.

Baca: Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin Dikabarkan Punya Penjara yang Diduga untuk Perbudakan

Kronologi

Pengeroyokan terhadap HM (89) terjadi di Cakung pada Minggu, (23/1/2022), sekitar pukul 02.00 WIB.

Halaman
12


Penulis: Rakli Almughni
Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer