Polisi Tetapkan Provokator yang Teriaki Lansia Maling di Cakung sebagai Tersangka

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pengeroyokan

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polisi menetapkan satu orang berinisial R sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan seorang pria lanjut usia berinisial HM (89) hingga tewas karena dituduh maling di Jalan Pulo Kambing Raya, Cakung, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan, R diduga memprovokasi para pengendara lain dengan meneriaki HM sebagai seorang pencuri.

Zulpan melanjutkan, R serta sekelompok massa yang berjumlah 13 orang kemudian mengejar HM dan mengeroyok korban di lokasi kejadian.

HM meninggal dunia seusai dievakuasi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan perawatan.

"Sampai dengan sore ini, Polres Metro Jakarta Timur sudah menetapkan satu sebagai tersangka dengan inisial R terkait dengan kasus ini," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (24/1/2022).

Polisi, kata Zulpan, sudah melakukan penyelidikan dengan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa 14 orang saksi.

Dari ke-14 orang tersebut, kata Zulpan, penyidik menetapkan seseorang berinisial R sebagai tersangka.

"Kami melakukan cek analisis TKP berdasarkan rekaman (kamera) CCTV yang ada. Ada 14 orang yang sudah kami amankan dan periksa terkait hal ini," kata Zulpan.

Tangkapan layar aksi kejar-kejaran pengemudi motor dan pengemudi mobil di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (23/1/2022) dini hari. (Instagram Jurnalisupdate)

Baca: Lansia Tewas Dikeroyok Massa Usai Diteriaki Maling, Saksi Mata Ungkap Detik-detik Aksi Tersebut

Baca: Aktor Cilik Matthew White Meninggal pada Usia 12 Tahun karena Diabetes

Dikatakan Zulpan, tidak menutup kemungkinan jika tersangka lain akan bertambah dalam kasus pengeroyokan tersebut.

Pasalnya, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lain.

"Tentunya dengan kasus ini tidak akan berhenti satu tersangka. Akan berkembang kepada tersangka lain, karena seperti yang kami lihat di video viral tersebut bahwa ada beberapa kendaraan lain yang melakukan pengejaran," kata Kombes Zulpan, seperti dikutip dari Kompas.com.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap seorang kakek berinisial HM (89) terjadi di Cakung, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu, (23/1/2022), sekitar pukul 02.00 WIB.

Akibat kejadian pengeroyokan itu, HM dinyatakan meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqafii mengatakan bahwa HM meninggal dunia setelah dihakimi massa karena diteriaki maling.

HM diteriaki maling lantaran mobil yang ia kendarai sempat menyenggol seorang pengendara motor.

"Informasinya korban sempat nabrak pemotor. Jadi diprovokasiin maling oleh pemotor yang mengejar," kata Ahsanul saat dikonfirmasi, Minggu (23/1/2022).

Ahsanul juga menjelaskan bahwa korban yang sudah uzur itu tidak mendengar teriakan massa dan juga tak mendengar bunyi klakson yang mengejar agar ia menghentikan mobilnya.

Informasi mengenai kondisi korban tersebut didapat dari keterangan anak korban saat dimintai keterangan oleh polisi di Polres Metro Jakarta Timur.

"Korbannya sudah usia 89 tahun, jadi sudah tidak mendengar dengan baik. Kami dapat informasi dari hasil pemeriksaan saya dengan anak korban beliau bahwa korban sudah uzur, sudah 89 tahun, jadi enggak denger kalau ada teriakin seperti itu," ujar Ahsanul.

Ahsanul juga berujar HM dikejar oleh sekelompok pemotor mulai dari wilayah Tebet, Jakarta Selatan, hingga ke Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur.

"Dia nyetir sendiri. Diduga sempat nabrak pemotor di Tebet lalu dikejar sampe Cakung dan dilakukan upaya penghentian oleh massa namun dengan provokasi bahwa si sopir itu maling mobil," ujar AKBP Ahsanul.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini



Penulis: Rakli Almughni
Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer