Perisitiwa tersebut diunggah oleh akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya.
Dalam foto terlihat beberapa polisi menghampiri rombongan pengendara mobil sport itu.
Dalam postingan tersebut juga memperlihatkan kemacetan di jalan tol yang diakibatkan oleh para pengendara mobil mewah itu.
"Polri Sat PJR melakukan penindakan kepada para Pengemudi kendaraan mobil mewah yang beriringan yang sedang melaksanakan dokumentasi di dalam Ruas Tol sehingga menyebabkan kemacetan dan mengganggu Pengemudi lain di KM 02+400 Andara," tulis TMC Polda Metro, dikutip TribunnewsWiki di akun Instagram @tmcpoldametro, Senin (24/1/2022).
Kendati demikian, polisi tidak mengenakan sanksi tilang terhadap para pengendara mobil mewah yang sedang konvoi itu.
Kasat Patroli Jalan Raya Polda Metro Jaya Kompol Sutikno berujar bahwa jika sesuai aturan, seharusnya para pengendara mobil mewah tersebut kena tilang lantaran melanggar aturan larangan berhenti di jalan tol.
Baca: Viral, Debt Collector Kebut Mobil Kejar Mobil Mewah, Berakhir Kecelakaan, Begini Kronologinya
Baca: Cerita Sopir Angkot yang Selamat dari Kecelakaan Maut di Balikpapan: Untung Penumpang Lagi Kosong
Sutikno menjelaskan para pengendara itu melanggar ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Akan tetapi, polisi memutuskan tidak melakukan penilangan lantaran para pengendara mobil mewah itu kooperatif saat diminta membubarkan diri.
Dikatakan Sutikno, para pengendara mobil sport itu hanya diberi teguran.
"Harusnya kena (tilang), cuma karena tadi kooperatif. Nurut diarahkan. Ditegur (saja), karena memang begitu polisi datang, sudah mau membubarkan diri," kata Sutikno, Minggu (23/1/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.
"Yang penting tidak mengulangi lagi," ujar dia.
Sutikno mengatakan bahwa mobil-mobil mewah itu sengaja berhenti di Tol KM 02.400 Andara, Minggu sekitar pukul 10.45 WIB untuk keperluan sesi dokumentasi.
"(Mereka) sedang melaksanakan dokumentasi di dalam tol sehingga mengganggu pengguna jalan yang lain," kata dia.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini