Melvi mengaku dirinya terlilit utang lantaran gagal dalam mengelola bisnis minyak goreng yang ia tekuni, sehingga membuatnya rugi besar.
Untuk menutupi kerugiannya itu, perempuan berusia 24 tahun ini lantas meminjam uang kepada banyak orang.
"Saya minjam uang ke sana buat menutupi kerugian ini. Saya minjam lagi buat mengganti yang saya pinjam. Jadi gali lobang tutup lobang," kata Melvi kepada wartawan, Jumat (21/1/2022), seperti dikutip dari Tribun Jakarta.
Lantaran semakin menumpuk, kata Melvi, utangnya tersebut nyaris mencapai Rp 1 miliar.
"Cukup lumayan besar ya. Kalau disebutin pasti kaget, sekitar hampir Rp 1 miliar," kata Melvi Monita.
Baca: 6 Tips Mengatasi Batu Ginjal secara Alami, Bisa Dilakukan di Rumah
Baca: Anggapan Keliru Minum Banyak Air Bikin Ginjal Sehat, Ini Penjelasan Menurut Ahlinya
Melvi menceritakan, seiring berjalannya waktu, dia pun lantas mau tak mau harus berurusan dengan para penagih utang.
Dia berujar bahwa utangnya menjadi bengkak karena bunganya.
"Misalnya minjam Rp10 juta, dibalikinnya harus Rp15 juta, terus bhisa sampai Rp20 juta," ujar Melvi Monita.
Dikatakan Melvi, para penagih utang tersebut belakangan ini kerap mendatangi rumahnya untuk menagih utang.
Dia pun mengaku kepada para penagih utang tersebut bahwa ia sedang tidak mempunyai uang dan sedang berusaha untuk menjual gijalnya.
"Sampai saya bilang, kalau memang ada yang mau langsung hubungi saya juga," ujar Melvi.
Melvi mengatakan bahwa dirinya sudah memikirkan secara matang-matang untuk menjual ginjalnya.
Bahkan, dia mengaku bahwa para keluarganya juga sudah menyetujui hal tersebut.
"Saya pelajari juga, tanya-tanya dampaknya seperti apa ke depannya. Saya sudah nerima sih maksudnya sudah siap lah ke depannya seperti apa kalau ginjal saya sampai kejual," ujar Melvi.
"Keluarga saya setuju, suami setuju, suami saya juga setuju dan siap pasang badan kalau ada yang mau ginjal dia juga. Kalau ada yang mau ginjal saya kan otomatis nunggu saya lahiran ya, kalau lagi hamil belum bisa," lanjutnya.
Baca: 6 Tips Mengatasi Batu Ginjal secara Alami, Bisa Dilakukan di Rumah
Melvi Monita sendiri mengaku jika suaminya hanya berprofesi sebagai karyawan biasa, sehingga penghasilannya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Sekarang saya pas-pasan untuk mencukupi anak-anak saya. Apalagi saya kan lagi butuh biaya juga buat lahiran. Usia kandungan saya tujuh jalan delapan bulan," ujar dia.
"Suami ada, karyawan biasa. Tapi kan gajinya kecil, cukup buat bayar kontrakan, cicilan motor, susu anak, sama pampers anak," kata Melvi Monita.
Untuk diketahui, jual beli organ tubuh termasuk menjual ginjal merupakan perbuatan pidana karena diatur dan dilarang di Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Adapun ancaman pidana terhadap jual beli organ tubuh paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini