Informasi Awal
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Itong Isnaeni adalah seorang hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.
Pada 20 Januari 2022, ia terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Surabaya.
Ia diduga terlibat dalam perkara suap terkait dengan perkara yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Baca: Pinangki Sirna Malasari
Kehidupan Pribadi
Itong merupakan hakim dengan pangkat Pembina Utama Muda Golongan 4c. (1)
Sebelum bertugas di PN Surabaya, ia bertugas di PN Tanjungkarang, Lampung.
Di Tanjungkarang, ia pernah membebaskan terdakwa korupsi.
Ia membebaskan mantan Bupati Lampung Timur Satono yang melakukan korupsi sebesar 199 miliar rupiah.
Baca: Busyro Muqoddas
Ia juga membebaskan mantan Bupati Lampung Tengah Andy Achmad Sampurna dengan nilai korupsi sebesar 28 miliar rupiah.
Atas keputusan tersebut, ia pernah diperiksa oleh Mahkamah Agung.
Ia kemudian diskors karena terbukti melanggar kode etik.
Kekayaan
Itong diduga memiliki kekayaan sekitar 2 miliar rupiah.
Baca: Artidjo Alkostar
Ia melaporkan kekayaannya pada 31 Desember 2020 silam.
Ia memiliki dua bidang tanah.
Satu bidang tanah di Surakarta dan satu bidang tanah lain di Boyolali, Jawa Tengah. (2)