Hal tersebut tentu tidak sejalan dengan aturan penanggulangan Covid-19 di Tanah Air.
Seperti diketahui, aturan mewajibkan karantina bagi siapapun yang datang dari luar negeri.
Terkait hal tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, pengendalian Covid-19 di Indonesia sudah menjadi best practice.
Sementara gelaran event MotoGP tentunya harus dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia, demi peningkatan ekonomi.
“Maka dari itu, jika ada pihak yang mengancam tidak akan menyelenggarakan MotoGP karena penanganan pandemi kita, saya sampaikan secara tegas bahwa bangsa ini diatur oleh pemerintah, dan kita fokus pada penanganan pandemi dari kebangkitan ekonomi kita,” ujar Sandiaga Uno, Senin (17/1/2022).
Sandiaga mengatakan, penerapan travel bubble akan diberlakukan bagi para pelaku Perjalanan Dari Luar Negeri (PPLN) yang ke Indonesia, termasuk seluruh peserta perhelatan MotoGP.
Sebelumnya, skema travel bubble sudah sukses diterapkan, seperti dalam penyelenggaraan Sherpa G20.
“Yang sekarang sedang dikembangkan adalah travel bubble. Skema ini diterapkan secara menyeluruh, yang ada pada periode karantina. Berlaku untuk kru, pebalap dan official MotoGP. Kami meyakini ini adalah skema yang tepat,” kata dia.
Baca: Cara Beli dan Daftar Harga Tiket MotoGP Mandalika 2022 Secara Online
Baca: Sirkuit Internasional Mandalika
Berdasarkan jadwal, MotoGP 2022 yang digelar di Pertamina Mandalika International Street Circuit akan dilaksanakan pada 18-20 Maret mendatang.
Diperkirakan akan ada 100.000 penonton yang memenuhi Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat, Lombok.
SIMAK ARTIKEL SEPUTAR MOTOGP 2022 DI SINI