Polda Metro Jaya Bantah Jemput Paksa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Haris Azhar

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polisi membantah telah menjemput paksa aktivis Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti untuk diperiksa di Polda Metro Jaya dalam kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penyidik mendatangi kediaman Haris Azhar dan kediaman Fatia pada Selasa, (18/1/2022), pagi untuk meminta keduanya datang ke Mapolda Metro Jaya guna diperiksa dalam kasus tersebut.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menegaskan penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya tidak membawa paksa keduanya.

"Penyidik telah melakukan tindakan persuasif dan dialog kepada keduanya. Disepakati, saksi HA dan FA akan hadir ke Polda Metro Jaya hari ini," kata Auliansyah, Selasa (18/1/2022), seperti dikutip Kompas.com.

Polda Metro Jaya sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Haris Azhar pada 23 Desember 2022 terkait laporan Luhut soal dugaan pencemaran nama baik.

Akan tetapi, Haris Azhar kemudian meminta pemeriksaannya ditunda hingga 6 Januari 2022.

Baca: Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Tak Datang Mediasi, Luhut: Ketemu di Pengadilan Saja

Baca: Haris Azhar

Namun, saat itu Haris Azhar kembali tidak hadir.

Haris hanya menyerahkan surat keterangan kepada penyidik.

Sebelumnya, menurut Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur, Fatia dan Haris Azhar didatangi polisi untuk dijemput paksa pada Selasa pagi.

"Pagi ini sekitar Pukul 08.00 ada lima polisi datang ke tempat tinggal Fatia Maulidiyanti mau jemput dan bawa (Fatia) ke Polda Metro Jaya. Alasan mau jemput paksa untuk pemeriksaan," kata Isnur, Selasa (18/7/2022).

Akan tetapi, kata Isnur, Fatia menolak penjemputan itu.

Fatia menyatakan akan langsung mendatangi Polda Metro Jaya pada pukul 11.00.

Namun, masih ada satu mobil polisi yang bersiap mengikuti Fatia.

"Fatia menolak, dan Fatia akan datang ke Polda jam 11.00 WIB ini. Sementara ada satu mobil polisi yang stand by mengikuti," kata Isnur.

Fatia Maulidiyanti (Tangkapan Layar Youtube Najwa Shihab)

Sebagai informasi, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021).

Pelaporan ini adalah buntut dari dugaan Haris Azhar yang menyebut Luhut Binsar bermain dalam bisnis pertambangan di Papua.

Pelaporan yang dibuat Luhut tersebut berkaitan dengan pencemaran nama baik.

Sebelum melakukan tindakan pelaporan terhadap Haris dan Fatia, Luhut mengatakan bahwa dia telah melayangkan somasi kepada mereka sebanyak dua kali.

Akan tetapi, hal tersebut tidak digubris Haris dan Fatia.

Luhut menyebut bahwa Haris dan Fatia keterlaluan karena tidak mau minta maaf kepadanya tentang pernyataan yang telah mereka berdua buat.

Dia menyebut pihaknya juga menyertakan sejumlah barang bukti untuk mendukung laporannya tersebut.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini



Penulis: Rakli Almughni
Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer