Kejadian itu terjadi saat pembagian rapor di SMPN 28 Medan.
Peristiwa dua guru memarahi dan menghina siswinya ini bermula saat siswi tersebut belum membayar uang sekolah dan uang buku.
Siswi tersebut adalah anak yatim dan memang berasal dari keluarga yang kurang mampu.
Bukannya bersikap sebagaimana kode etik seorang guru melaksanakan tugas profesinya, kedua orang guru yang bernama Refia Samosir dan Masrohima itu justru menghina siswi tersebut dengan sebutan miskin dan bodoh.
Kejadian terungkap seusai Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ihwan Ritonga menerima kabar dari warga.
Setelah itu, Ihwan mengaku segera mengonfirmasi kejadian itu kepada sejumlah pihak, termasuk SMPN 28 Medan.
Ihwan mengatakan bahwa siswi yatim tersebut rupanya juga pernah mendapat perlakukan serupa.
"Jadi ini kejadian berulang. Ada satu ketika, saat anak itu berbicara dengan temannya dalam kelas, mereka menegurnya dengan kata-kata itu. Kemarin saya kumpul semua, ada kepala sekolah dan gurunya. Mereka minta maaf," kata Ihwan, seperti dikutip dari Kompas.com pada Minggu (16/1/2022).
Baca: Bunuh Begal untuk Bela Diri, Pemuda di Medan Ditetapkan Jadi Tersangka
Baca: Bobby Nasution
Wali Kota Medan Bobby Nasution turut angkat bicara soal kejadian guru yang telah menghina dan memarahi seorang siswi yatim itu.
Menantu Presiden Joko Widodo itu mengaku menyesalkan tindakan kedua guru.
Bobby pun berjanji bakal bertindak tegas kepada kedua oknum guru yang berstatus ASN tersebut.
"Akan kita panggil, kita beri peringatan karena itu guru ASN bukan guru honorer. Kita berikan teguran kepada pelakunya dalam hal ini gurunya, makanya saya bilang guru itu harus paham bukan hanya nilai bagus terus anak itu bagus, itu memang salah satu point, tapi attitude di sekolah itu juga perlu diperhatikan," kata Bobby di Balai Kota Medan, pada Kamis (13/1/2022).
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini