NFT (Non-Fungible Token)

Penulis: Bangkit Nurullah
Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi NFT


Daftar Isi


  • Informasi Awal


TRIBUNNEWSWIKI.COM - NFT atau non-fungible token adalah aset digital yang berbentuk karya seni maupun barang koleksi yang bisa dipergunakan untuk membeli sesuatu secara virtual. 

Barang seni dan koleksi bisa berupa foto, gambar, lagu, rekaman suara, video, game, dan lain sebagainya.

NFT ini sudah ada sejak 2014, tetapi mulai populer pada 2021.

Keunggulan dari NFT ialah tingkat keasliannya.

Hal ini karena konsep dari NFT sendiri yang memungkinkan pembeli memiliki barang asli tanpa ada yang bisa menirunya. 

Selain itu NFT juga menyertakan bukti kepemilikan dalam bentuk sertifikasi. 

Adapun pasar NFT paling terkenal adalah OpenSea. (1)

Ilustrasi NFT Ghozali Everyday yang dijual di OpenSea. (KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto)

Baca: Kripto

  • Perdagangan dan Kepemilikan


Dalam hal penjualan NFT, tidak selalu melibatkan transfer obyek token, misalnya saja pada penjualan NFT lukisan terkenal.

Yang berpindah tangan tidak selalu gambar lukisan tersebut, tetapi sertifikat kepemilikan NFT yang terdaftar di blockchain.

Nantinya, sertifikat harus disimpan dengan aman di dompet digital .

Adapun dompet digital bisa diakses melalui Metamask, ekstensi browser internet gratis atau perangkat fisik yang aman. (2)

Baca: Bitcoin (BTC)

  • Situs Jual Beli NFT


- OpenSea

- Nifty Gateway

- Mintable

- Rarible

- NBA Top Shot (3)

(TribunnewsWiki.com/Bangkit N)

 



Nama NFT (Non Fungible Token)


Bentuk Aset Digital


Jenis Karya seni


Sumber :


1. money.kompas.com
2. www.kompas.com/tren/read/2022/01/14/070500265/4-hal-yang-perlu-diketahui-soal-apa-itu-nft?page=all
3. www.tribunnews.com/new-economy/2022/01/12/apa-itu-nft-begini-cara-memiliki-dan-menjual-nft?page=3


Penulis: Bangkit Nurullah
Editor: Febri Ady Prasetyo

Berita Populer