Para produsen menaikkan harga dengan alasan penyesuaian harga minyak sawit (CPO) di pasar global.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, menyebutkan adanya indikasi perilaku kartel di balik kenaikan harga minyak goreng di negara pengekspor sawit terbesar dunia ini.
"Saya curiga ada praktek kartel atau oligopoli. Dalam UU tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," kata Tulus saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (12/1/2022).
Indikasi keberadaan kartel paling tampak dari lonjakan harga minyak goreng, yakni kenaikan harga minyak secara serempak dalam waktu bersamaan.
Fakta lainnya, selama ini minyak goreng yang beredar di pasaran juga dikuasai oleh segelintir perusahaan besar.
"Kalau kartel pengusaha bersepakat, bersekongkol menentukan harga yang sama sehingga tidak ada pilihan lain bagi konsumen," terang Tulus.
Jika memang kenaikan harga dipicu lonjakan permintaan, hal itu disebutnya bukan sebagai alasan.
Mengingat Natal dan Tahun Baru (Nataru) sudah berlalu, namun harga minyak goreng masih tinggi.
Baca: Minyak Goreng Subsidi Rp 14 Ribu per Liter Tersedia 6 Bulan, Dijual di Pasar hingga E-commerce
Baca: Minyak Kemiri
Harga minyak CPO di pasar dunia yang tengah melonjak, tidak bisa jadi alasan untuk kenaikan harga minyak goreng.
Harga minyak goreng semestinya mengacu pada harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Kita kan penghasil CPO terbesar, kita eksportir bukan importir, jadi bisa menentukan harga CPO domestik. Jangan harga internasional untuk nasional," ujar Tulus.
Berdasarkan informai di laman Pusat Informasi Pangan Strategis Nasional (PIHPS) pada Rabu (12/1/2022), harga minyak goreng per kilogramnya dijual pada kisaran Rp 19.000 sampai dengan Rp 24.000.
Di Gorontalo, harga minyak goreng bahkan mencapai Rp 26.450 per kilogramnya.
Padahal harga normal minyak nabati ini berkisar Rp 11.000 hingga Rp 13.000 tergantung kemasannya.
Sementara secara nasional, rata-rata harga minyak goreng di Indonesia minyak goreng kemasan bermerek adalah Rp 20.900 per kilogram.
SIMAK ARTIKEL SEPUTAR HARGA MINYAK GORENG DI SINI