Vaksin booster ini diberikan kepada masyarakat Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan sudah melakukan vaksinasi covid-19 dosis ke-1 dan ke-2.
Selain itu, vaksin tersebut diberikan secara gratis oleh pemerintah.
Melansir dari Kompas.com, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berujar, vaksin booster akan diberikan untuk masyarakat di kabupaten/kota yang capaian vaksinasinya sudah memenuhi kriteria.
Syarat yang harus dipenuhi kota/kabupaten tersebut minimal 70 persen penduduknya telah mendapat vaksin dosis ke-1 dan 60 persen penduduk sudah mendapat dosis ke-2.
Apabila penduduk di kota/kabupaten telah memenuhi syarat dan sudah mendapat dosis lengkap, maka dapat mengecek tiket dan jadwal vaksin dosis ketiga melalui website dan aplikasi PeduliLindungi.
Berikut cara cek tiket dan jadwal vaksin booster:
- Akses laman PeduliLindungi atau klik di sini
- Masukkan nama lengkap dan NIK
- Lalu, masukkan captcha dan klik tombol “Periksa”
- Setelah itu, laman akan menampilkan informasi, status dan jadwal vaksinasi dosis ketiga atau booster.
- Aktifkan GPS terlebih dahulu
- Buka aplikasi PeduliLindungi
- Log in dengan akun yang telah Anda daftarkan sesuai vaksin sebelumnya
- Kemudian, klik ikon foto orang yang ada di pojok kiri atas untuk mengakses menu “Profil”
- Klik opsi “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
- Pada opsi tersebut, gulir ke bawah, lalu bakal muncul status dan jadwal vaksinasi booster
- Untuk cek tiket vaksin, pilih opsi “Riwayat dan Tiket Vaksin” yang juga berada di menu “Profil”.
Lokasi vaksinasi dosis ketiga ini akan muncul bersama dengan informasi tiket vaksin booster.
Apabila Anda merupakan kelompok prioritas (lansia mendapatkan dan PBI BPJS) vaksin booster tetapi tidak menerima tiket dan jadwal di PeduliLindungi, Anda tak perlu khawatir.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan RI (Kemkes RI), Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis ke-1 dan ke-2.
Pastikan untuk tidak menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor handphone milik orang lain saat program vaksinasi covid-19 agar tidak mengalami kendala administrasi di kemudian hari.
Menkes Budi Gunadi menyebutkan ada tiga kombinasi jenis vaksin covid-19 sebagai vaksin booster, di antaranya adalah:
1. Penerima vaksin Sinovac dosis pertama dan dosis kedua diperoleh menggunakan vaksin Pfizer setengah dosis sebagai vaksin booster.
2. Penerima vaksin Sinovac dosis lengkap juga dapat menggunakan setengah dosis vaksin AstraZeneca sebagai vaksin booster.
3. Penerima vaksin AstraZeneca dosis lengkap bisa menggunakan setengah dosis vaksin Moderna sebagai vaksin booster .
Tiga kombinasi jenis vaksin booster tersebut berdasarkan ketersediaan vaksin dan juga hasil riset yang disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan ITAGI.
Selain itu, Budi berujar, menurut hasil penelitian yang sudah dilakukan, pemberian setengah dosis vaksin booster dapat membentuk antibodi yang lebih baik dan kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) yang rendah.