Anggota Polsek Cileungsi Diduga Pukul Pengendara Ojol, Kapolres Bogor Minta Maaf

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang driver ojek online diduga dipukul oleh anggota polisi saat melaporkan kasus kehilangan sepeda motor di Mapolsek Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (10/1/2022).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Cileungsi diduga telah melakukan pemukulan terhadap pengendara ojek online (ojol) yang hendak melaporkan kasus kehilangan motor.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin pun menyampaikan permohonan maafnya kepada korban atas peristiwa yang dilakukan oleh anggotanya itu.

"Secara pribadi saya meminta maaf atas perilaku anggota kami yang kurang baik dalam memberikan pelayanan," kata Iman, Rabu (12/1/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.

Iman mengatakan anggota Polsek Cileungsi tersebut sudah diberi sanksi tegas ditarik dari bagian pelayanan.

"Terhadap oknum anggota yang tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarkaat ini sudah diberikan sanksi dan pemeriksaan oleh Propam Polres Bogor," ujar Iman.

Baca: Viral Video Rombongan Jokowi Beri Jalan Ambulans yang Melintas di Grobogan

Baca: Viral Video Anggota Polisi Abaikan Korban Tabrak Lari di Bulukumba, Lebih Mementingkan Pengawalan

Dikatakan Iman, laporan pengendara ojol yang kehilangan motornya ini juga tengah ditangani pihak kepolisian.

Dia pun berharap kejadian anggotanya yang bersikap kurang baik dalam memberikan pelayanan tersebut semoga tidak terjadi lagi.

"Kami akan terbuka menrima saran dan masukan dari berbagai elemen masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan polri bagi selruuh masyarakat," kata AKBP Iman.

Ilustrasi Polisi (Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com)

Seorang pengendara ojol menceritakan bagaimana ia justru dipukul oleh anggota Polsek Cileungsi saat melaporkan kasus pencurian motor yang menimpanya.

Aksi pemukulan tersebut terungkap dari cerita yang diunggah oleh akun Instagram @marinadks.

Akun itu menyebut bahwa awalnya pengendara ojol itu melaporkan kasus kehilangan sepeda motor pada saat kejadian atau tepatnya Sabtu (8/1/2022).

Akan tetapi, laporan pengendara ojol itu tidak ditanggapi oleh anggota kepolisian yang sedang bertugas.

Setelah dua hari, korban kembali melaporkan kasus pencurian itu, tetapi lagi-lagi tidak ditanggapi dan saat itu ia bahkan diminta untuk mengikhlaskan motor tersebut.

Lantaran sudah tidak tahan, pengendara bernama Charly (39) itu kemudian protes, tetapi oknum polisi itu marah dan memukul dada korban.

Setelah cerita kasus tersebut viral di medsos, pihak kepolisian lantas bersikap serius menangani kasus pencurian tersebut.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini



Penulis: Rakli Almughni
Editor: Febri Ady Prasetyo

Berita Populer