Dikutip dari Tribunnews.com, PT Garuda Indonesia diduga melakukan korupsi terkait pengadaan pesawat ATR 72-600.
Erick Thohir mengatakan ada sejumlah bukti terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh manajemen lama PT Garuda Indonesia.
Satu di antaranya bukti tersebut ialah hasil audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kami serahkan bukti-bukti audit investigasi, jadi bukan tuduhan, sudah bukan lagi era menuduh, tapi mesti ada fakta yang diberikan," ujar Erick saat konferensi pers di Gedung Kartika, Kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Baca: Erick Thohir
Baca: Alami Krisis Keuangan, Garuda Indonesia Tunda Bayar Tunjangan Gaji Karyawan Rp237,9 Miliar
Lebih jauh, Erick menyebut berdasarkan data-data yang dimiliki Kementerian BUMN terkait proses pengadaan pesawat Garuda Indonesia ada indikasi korupsi dengan merek pesawat yang berbeda-beda.
Namun, untuk kali ini yang dilaporkan ialah jenis ATR 72-600.
"Sudah kita ketahui secara data-data valid, memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasing-nya, itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda, khsususnya hari ini memang adalah ATR 72-600," sambungnya.
Menurutnya laporan tersebut merupakan bagian dari upaya kementerian BUMN membersihkan perusahaan pelat merah itu.
Upaya pembersihan dari tindak pidana korupsi tersebut dilakukan bersama Kejagung.
Baca: Mantan Direktur Teknik Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno Ditangkap KPK
Baca: Menteri BUMN Erick Thohir Tunjuk Yenny Wahid hingga Triawan Munaf Jadi Komisaris Garuda Indonesia
“Ini bukan sekadar penangkapan atau menghukum oknum-oknum yang ada. Tapi perbaikan administrasi secara menyeluruh di Kementerian BUMN sesuai dengan program transformasi bersih-bersih BUMN,” jelasnya.
Baca lengkap soal Garuda Indonesia di sini