Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Akhirnya Bebas Murni dari Lapas Porong

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Akhirnya Bebas Murni dari Lapas Porong

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, akhirnya bebas murni dari Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, pada Jumat (7/1/2022).

Pria yang akrab disapa Abah Ipul itu dinyatakan bebas dari penjara setelah menjalani hukuman selama dua tahun, atas perkara korupsi yang menjeratnya.

Kalapas Kelas I Surabaya, Gun Gun Gunawan membenarkan bahwa Abah Ipul telah menghirup udara bebas.

Gunawan menuturkan bahwa Saiful Ilah keluar dari lapas sejak pagi hari.

"Masa pidananya memang sudah habis, hari ini bebas," kata Gunawan, Jumat (7/1/2022), seperti dikutip dari Tribun Jatim.

Gunawan mengungkap, selama di lapas, Bupati Sidoarjo dua periode itu kerap keluar masuk rumah sakit akibat sakit yang diidapnya.

Baca: Saiful Ilah

Baca: Gelar OTT, KPK Tangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Pemeriksaan Awal di Polda Jatim

Oleh karena itu, Saiful Ilah dijemput langsung oleh keluarganya sejak pagi hari untuk menjalni pemeriksaan kesehatan di rumah sakit.

"Ketika di lapas juga yang bersangkutan beberapa kali sakit, dan beberapa kali keluar masuk rumah sakit," kata Gun Gun Gunawan.

Sebelumnya, Saiful Ilah diketahui terbukti telah melanggar pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Nomor 20 Tahun 2001, juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap menerima uang Rp 600 juta dari pihak swasta di Pendopo Kabupaten Sidoarjo pada Januari 2020 lalu.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini



Penulis: Rakli Almughni
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi

Berita Populer