Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK, Firli Bahuri.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi Tahun 2022.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube KPK RI pada Kamis (6/1/2022).

Selain Rahmat Effendi, KPK juga menetapkan 8 orang tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan keterangan-ketarangan para saksi dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh KPK, KPK berkesimpulan terdapat 9 orang tersangka dalam perkara tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah yang dilakukan oleh penyelanggara negara," kata Firli Bahuri, seperti dikutip TribunnewsWiki, Kamis (6/1/2022).

"Para tersangka tersebut sebagai berikut, sebagai pemberi ada 4 orang, AA, LBM, SY, dan MS. Sementara sebagai penerima, tersangka RE (Rahmat Effendi), MB, MY, WY dan JL," ujar Firli.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (5/1/2022) malam. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratam)

Baca: Rahmat Effendi

Baca: Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK, PWI Batal Beri Penghargaan

Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, KPK juga menyita barang bukti sejumlah uang sebesar Rp5,7 miliar.

"Jumlah uang bukti kurang lebih Rp 5,7 miliar. Sudah kita sita Rp3 Miliar berupa uang tunai dan Rp2 miliar dalam buku tabungan," kata Firli.

Demi kepentingan penyidikan, penuntutan dan peradilan, KPK melakukan penahan terhadap para tersangka.

Diberitakan sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.

Operasi giat tangkap tangan tersebut dilakukan pada Rabu (5/1/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam operasi senyap tersebut, Rahmat Effendi diduga terlibat suap proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi.

Selain menangkap Rahmat Effendi, tim KPK juga mengamankan 13 orang lainnya yang terdiri atas ASN, Pemkot Bekasi, dan pihak swasta.

"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (6/1/2022).

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini



Penulis: Rakli Almughni
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer