Terjerat Kasus Penyebaran Berita Bohong, Bahar bin Smith Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terjerat Kasus Penyebaran Berita Bohong, Bahar bin Smith Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Penceramah Bahar bin Smith resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) atas kasus penyebaran berita bohong pada Senin (3/1/2022) malam.

Pemilik Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin itu diduga melakukan penyebaran berita bohong saat mengisi ceramah di Margaasih, Kabupaten Bandung.

Adapun Bahar bin Smith ditetapkan tersangka setelah dirinya diperiksa Polda Jabar sejak Senin (3/1/2022) siang.

Polda Jabar juga langsung melakukan penahanan terhadap Bahar Smith.

Direskrimsus Polda Jabar, Kombes Arief Rachman menyebutkan bahwa status Bahar dinaikkan menjad tersangka bherdasrakan hasil penyelidikan dan pemeriksaan, ditambah dua alat bukti yang didapat penyidik.

"Fakta penyidikan dan pemeriksaan hari ini penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah, serta didukung barang bukti. Sehingga penyidik meningkatkan stuatus hukum BS menjadi tersangka," kata Arief, Senin (3/1/2022), seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Baca: Bahar bin Smith

Baca: Hadiri Panggilan Polda Jabar, Bahar Smith: Dari Dulu Sampai Sekarang, Saya Tidak Pernah Mangkir

Arief menuturkan, penetapan tersangka terhadap Bahar Smith sudah seusai prosedur.

Selain Bahar Smith, Polda Jabar juga menetapkan TR yang mengunggah video ceramah Bahar ke YouTube sebagai tersangka.

Saat ini, Bahar Smith ditahan di Polda Jabar.

"Untuk kepentingan penyidikan, pneyidik melakukan satu penangkapan dan kemudian dilanjutkan dengan penahanan," ujar Kombes Arief.

Bahar bin Smith (Tribunnews.com)


Sebelumnya, Bahar bin Smith menghadiri pemanggilan Polda Jabar untuk diperiksa terkait laporan dugaan ujaran kebencian, Senin (3/1/2022).

Bahar menegaskan bahwa dirinya merupakan warga negara yang baik, sehingga ia hadiri pemanggilan tersebut.

Bahar juga menegaskan jika ada orang yang menyebutnya mangkir dari panggilan dari pemanggilan, sudah pasti itu merupakan hoaks.

Baca: Bahar bin Smith Diteror OTK, Ponpes Miliknya Dikirimi 3 Kepala Anjing

Dia berujar, sebagai warga negara yang baik, dirinya harus kooperatif.

"Jadi kalau ada yang bilang Bahar mangkir, itu hoaks. Dari sejak di Bareskrim, cybercrime, saya selalu hadir karena warga negara yang baik, harus kooperatif," kata Bahar di Polda Jabar, Senin (3/1/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Bahar juga menyatakan bahwa dirinya dari semenjak dahulu tidak pernah mangkir dari panggilan polisi.

"Perlu diketahui, saya tidak pernah mangkir dari panggilan, dari zaman dulu sampai sekarang," ujar Bahar Smith.

Bahar mengatakan, ia datang memenuhi panggilan tersebut atas panggilan pihak Polda Jabar.

"Maka saya datang kemari," ucap Bahar Smith.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini



Penulis: Rakli Almughni
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi

Berita Populer