Artis tersebut ialah berinisial CA.
CA ditangkap oleh Polda Metro Jaya terkait kasus prostitusi.
Lantas seperti apa sosok CA?
Artis berinisial CA yang ditangkap oleh polisi terkait prostitusi adalah seseorang yang bekerja sebagai pemain sinetron di Indonesia.
Artis pemain sinetron CA itu digerebek oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat.
Adapun penangkapan terhadap CA sesuai dengan prosedur dan SOP serta melibatkan polisi wanita (polwan).
"Berdasarkan laporan dari masyarakat, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat," kata Kanit 1 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi, dikutip TribunnewsWiki di akun Instagram @siberpoldametrojaya, Jumat (31/12/2021).
"Untuk prosedur pengamanan sudah sesuai SOP yang berlaku dan melibatkan polwan," kata Redi.
Akan tetapi, Redi belum menjelaskan secara rinci terkait penangkapkan tersebut.
Redi berujar, informasi lebih lanjut mengenai penangkapan artis CA itu akan disampaikan melalui konferensi pers dalam waktu dekat.
"Untuk informasi lebih lanjut segera kami sampaikan dalam konferensi pers," tukasnya.
Baca: Siapa Sosok Selebgram TE? Wanita yang Jadi Korban Prostitusi, Digerebek saat Berhubungan Badan
Baca: Prostitusi Gay Berkedok Panti Pijat di Solo Terbongkar: 7 Pria Ditangkap, Tarif Pelanggan Rp400 Ribu
Kasus prostitusi baru-baru ini memang tengah menjadi perbincangan hangat khalayak ramai.
Sebelumnya, seorang selebgram tanah air berinisial TE, usia 26 tahun, digerebek di salah satu hotel di Kota Semarang, Jawa Tengah pada Rabu, 15 Desember 2021 karena terlibat kasus prostisusi.
TE dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) oleh seorang muncikari berinisial JB (43).
Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan selebgram TE dan WNA Brasil berinisial FBD (26).
Keduanya dipekerjakan sebagai PSK oleh JB. JB telah ditangkap oleh polisi di salah satu hotel di Kota Semarang, Jawa Tengah pada Rabu, 15 Desember 2021.
Pada hari yang sama dan tempat sama, Polda Jateng juga melakukan penggerebakan terhadap selebgram TE dan FBD.
Hasilnya, TE dan FBD di dua kamar yang berbeda di salah satu kamar hotel di Kota Semarang sedang berhubungan badan alias melayani pria hidung belang.