Fakta Baru, Herry Wirawan Ternyata Perkosa Santriwati di Depan Istrinya, Geram saat Kepergok

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fakta Baru, Herry Wirawan Ternyata Perkosa Santriwati di Depan Istrinya, Geram saat Kepergok

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus pemerkosaan terhadap belasan santriwati di Kota Bandung yang dilakukan oleh guru pesantren bernama Herry Wirawan, masih menjadi perbincangan hangat.

Publik dibuat geram dengan aksi bejat Herry itu, terlebih setelah sejumlah fakta baru yang terungkap.

Kekinian, fakta baru membuktikan bahwa Herry Wirawan ternyata memperkosa santriwatinya di depan istrinya sendiri.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep N Mulyana, berujar bahwa istri Herry telah mengetahui perbuatan terdakwa pemerkosa 13 santriwatinya ini.

Istri Herry bahkan sempat memergoki suaminya ini melakukan tindakan asusila terhadap korban.

Ketika melihat hal tersebut, istri Herry tidak bisa melakukan apa-apa.

"Ketika istri pelaku mendapati suaminya itu pada saat malam, mereka tidur bareng naik ke atas tiba-tiba mendapati si pelaku itu sedang melakukan perbuatan tidak senonoh dengan korban, enggak bisa apa-apa itu istrinya," kata Asep usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (30/12/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca: Beredar Foto Wajah Herry Wirawan Babak Belur, Kepala Rutan Klas I Bandung Buka Suara

Baca: Herry Wirawan Jadikan Bayi yang Dilahirkan Santri Korban Perkosaan sebagai Alat Minta Sumbangan

Asep menuturkan bahwa istri Herry pernah mendapat firasat terkait santriwati Herry yang melahirkan.

Menurut dia, sang istri ini sudah mempunyai perasaan curiga jika bayi itu adalah anak dari suaminya.

Akan tetapi, saat ditanya, Herry meminta istrinya untuk tidak ikut campur.

"Jadi begini, ketika ada perasaan seorang perempuan ya, ada kemudian curiga dan perasaan yang tidak enak di hatinya ketika tadi sama pelaku, pelaku itu menjawab 'Itu urusan saya suami, ibu ngurus rumah dan ngurus anak-anak, selesai'," kata Asep sembari meniru ucapan Herry.

Tampang Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang memerkosa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi. (Istimewa via Tribun Jabar)


PWNU Jatim Rekomendasikan Hukuman Mati

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PWNU Jatim) ikut angkat bicara menanggapi kasus bejat yang dilakukan Herry Wirawan.

PWNU Jatim sendiri tidak merekomendasikan hukuman kebiri kepada Herry Wirawan.

Dari hasil bahtsul masail PWNU Jatim soal hukuman bagi pelaku pelecehan seksual adalah hukuman berat seumur hidup atau hukuman mati.

Sehingga, PWNU Jatim setuju hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati dibanding hukuman kebiri.

Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib menyebutkan bahwa hasil kajian tersebut diungkapkan berbagai sandara secara fiqih.

"PWNU Jatim melalui lembaga bahtsul masail tidak merekomendasikan hukuman kebiri. Tapi, lebih merekomendasikan hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati," kata KH Abdussalam, Senin (13/12/2021), seperti dikutip dari Surya Malang.

Baca: Tak Hanya Perkosa Belasan Santriwati, Herry Wirawan Juga Paksa para Korban Jadi Kuli Bangunan

Pria yang akrab disapa Gus Salam itu mengaku sangat prihatin terkait apa yang telah terjadi.

Gus Salam menegaskan bahwa pesantren seperti itu bukan merupakan afiliasi dengan NU.

Halaman
12


Penulis: Rakli Almughni
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer