Dilansir oleh Kompas.com, rencananya Bambang Pamungkas akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya karena kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan penyidik telah memeriksa pelapor yang tak lain ialah mantan istri Bambang Pamungkas bernama Amalia Fujiawati.
Dari hasil pemeriksaan itu, pihak berwajib sudah mendapatkan data-data yang dibutuhkan untuk menyelidiki lebih lanjut kasus penelantaran anak tersebut.
"Istrinya kan sudah memberikan data-data, ini kan terkait penelantaran anak ya. Jadi istrinya membawa data, penyidik sudah mengantongi itu," karena Zulpan dalam keterangannya, seperti dilansir oleh Kompas.com, Kamis (30/12/2021).
Zulpan juga mengatakan untuk selanjutnya penyidik akan memanggil dan meminta keterangan Bambang Pamungkas sebagai pihak terlapor.
Baca: Bambang Pamungkas
Baca: Alasan Bambang Pamungkas Coret Jane Abel dari Kartu Keluarga Terkuak, Anak Kandung Beri Bantahan
Rencananya, Bambang akan diperiksa pada awal Januari 2022 atau usai libur Natal dan Tahun Baru 2021.
"Tentunya kami juga harus menanyakan dari pihak Bambang Pamungkas, bagaimana keterangan dari dia. Kemudian baru kami tentukan statusnya," imbuhnya.
"Mungkin setelah tahun baru, karena kan sekarang posisinya kami lagi pengamanan Nataru. Sebagian personel Polda Metro Jaya dilibatkan, sehingga kami akan jadwalkan setelah Nataru," beber Zulpan.
Seperti diketahui, Bambang Pamungkas dilaporkan oleh mantan istrinya yang bernama Amalia Fujiawati kepada Polda Metro Jaya karena kasus penelantaran anak.
Laporan yang dibuat pada Kamis (2/12/2021) tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca: Anak Kandung Bambang Pamungkas Dicoret dari KK, Jane Abel Syok dan Kecewa
Baca: Bambang Pamungkas Digugat Wanita Soal Asal-usul dan Nafkah Anak
Amalia juga sudah diperika oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (16/12/2021).
Amalia melaporkan Bambang Pamungkas atas dugaan pelanggaran Pasal 76B juncto Pasal 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca lengkap soal Bambang Pamungkas di sini