Adapun pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 akan dibuka pada Februari 2022.
Mengutip laman resmi Kementerian Keuangan RI, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk Program Kartu Prakerja sebesar Rp11 triliun atau 4,3 persen dari anggaran perlindungan sosial tahun 2022.
Selama pandemi Covid-19, Pemerintah terus menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak, salah satunya adalah Kartu Prakerja.
Baca: Indonesia Dibantai Thailand 0-4 di Final Leg 1 Piala AFF, Menpora: Leg Kedua Harus Bisa Unggul
Kartu Prakerja menawarkan skill development yang dapat menjadi pondasi masyarakat untuk meraih kesempatan kerja yang lebih luas.
Program Kartu Prakerja ini diadakan untuk mendorong peningkatan keterampilan yang dibutuhkan terutama dalam menghadapi era revolusi industri 4.0 dan teknologi digital.
Seperti pada gelombang sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja tetap dilakukan melalui laman prakerja.go.id.
Berikut ini syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja
- Warga Negara Indonesia
- Berusia di atas 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPRD, BUMN/D dan lainnya
- Bukan penerima bantuan sosial, seperti BLT, BPUM, maupun bantuan dari pemerintah lainnya
- Satu KK (Kartu Keluarga) hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 2 anggota keluarga
Baca: Dini Hari Tadi, Maluku Barat Daya Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 7,4
Berdasarkan gelombang sebelumnya, berikut panduan mendaftar Kartu Prakerja:
1. Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar
2. Masukkan email beserta password, lalu klik Daftar
3. Pendaftar akan menerima notifikasi melalui email
4. Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email
5. Kembali ke dashboard akun.
6. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan
7. Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP. Pastikan mengunggah e-KTP asli dan berwarna
8. Lakukan verifikasi nomor handphone Klik Kirim
9. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP. Klik Verifikasi.
Baca: Diduga Ganggu Rumah Tangga Jenderal TNI, Askara Parasady Harsono Dilaporkan kepada Polda Metro Jaya
10. Kemudian isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi
12. Jika sudah selesai mengisi data klik "Oke"
13. Pendaftar wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Nantinya hasil tes akan dievaluasi
14. Pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal mengikuti seleksi Gelombang.
15. Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili, lalu klik Gabung
16. Lalu muncul konfirmasi pilihan Gelombang, klik Ya, Gabung.
17. Muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
18. Jika tahap pendaftaran selesai, pendaftar menunggu hasil evaluasi pendaftaran melalui notifikasi yang dikirim lewat SMS setelah penutupan Gelombang.