Terbukti Gunakan Sabu, Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti Dicopot dari Jabatan

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi polisi

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kapolsek Sepatan Polres Metro Tangerang AKP Oki Bekti terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Akibat perbuatannya tersebut, AKP Oki Bekti dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Sepatan.

Oki Bekti dinonaktifkan dalam rangka penyelidikan dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Adapun penyelidikan tersebut dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Pencopotan AKP Oki dari jabatan Kapolsek Sepatan tercantum dalam surat telegram bernomor ST/588/XII/Kep/2021.

Dia dimutasi sebagai perwira pertama di Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, Oki Bekti diketahui mengonsumi narkotika jenis sabu.

Baca: Kapolsek Sepatan Tangerang Ditangkap atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Baca: Profil Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni, Kerap Berantas Narkoba, Kini Justru Tersandung Sabu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (KOMPAS.com/ Tria Sutrisna)

Zulpan menuturkan Oki Bekti juga sudah dilakukan tes urine dan hasilnya menunjukkan bahwa Oki positif menggunakan narkoba jenis sabu.

"Yang bersangkutan pada hari ini sudah dilakukan pencopotan jabatan dan dimutasikan ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan," kata Zulpan, Rabu (29/12/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.

Saat ini, Polda Metro Jaya telah menunjuk AKP Suyatno yang sebelumnya menjabat Wakapolsek Karawaci menjadi Kapolsek Sepatan.

"Sudah ditunjuk pejabat baru oleh Kapolda yakni AKP Suyatno sebagai Kapolsek Sepatan yang baru," ujar Zulpan.

Sebelumnya, kabar penangkapan Kapolsek Sepatan Polres Metro Tangerang AKP Oki Bekti membuat heboh publik.

AKP Oki dikabarkan ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rochim membenarkan penangkapan AKP Oki Bekti.

Kasus dari salah satu kapolsek yang berada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota itu saat ini tengah ditangani oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Iya, betul. Kasusnya di Propam Polda," kata Abdul, Rabu (29/12/2021).

Akan tetapi, hingga kini belum diketahui kronologi mengenai penangkapan terhadap AKP Oki.

Abdul Rochim juga belum bisa memerinci ihwal penangkapan tersebut.

Abdul hanya memastikan penanganan kasusnya telah dilimpahkan oleh Polres Metro Tangerang Kota kepada Propam Polda Metro Jaya.

"Kasusnya dilimpahkan ke Propam Polda. Itu saja jawaban saya," ujar Kompol Abdul.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini



Penulis: Rakli Almughni
Editor: Febri Ady Prasetyo

Berita Populer