Pengemudi Mobil yang Aniaya Remaja di Medan Minta Maaf : Saya Kesal Korban Tidak Sopan

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap layar CCTV yang memperlihatkan seorang pengemudi mobil pukul remaja di parkiran minimarket.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tersangka penganiayaan remaja di minimarket Jalan Pintu Air IV, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara, H (45), akhirnya minta maaf.

H mengaku dirinya kesal karena merasa korban tidak sopan saat memintanya menggeser posisi mobil.

"Korban bilang, 'kau pinggirkan mobilmu'. Lalu saya dekati beliau. 'Dek, yang sopan sikit, saya ini orangtua'. Mohon maaf saya khilaf," kata H saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Sabtu (25/12/2021), dikutip dari Kompas.com.

Tangkap layar CCTV yang memperlihatkan seorang pengemudi mobil pukul remaja di parkiran minimarket. (Twitter NAurumn)

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengungkapkan, H belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Tersangka H dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 Jo 76 c UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan diancam paling singkat 3 tahun 6 bulan dan denda paling banyak Rp 72 juta.

Sementara, korban disebut mengalami luka memar di bagian pipi.

Baca: Ditetapkan Jadi Tersangka, Pelaku Penganiayaan Remaja di Depan Minimarket Ternyata Kader PDIP

Meski bengkaknya sudah menghilang, namun masih ada rasa nyeri di bagian telinga.

Diberitakan sebelumnya, H dilaporkan orangtua korban, FL (16), yang dianiaya saat berada di minimarket.

Dalam rekaman video yang viral di media sosial, terlihat mobil pelaku menabrak sepeda motor korban.

Korban yang keluar dari minimarket meminta tersangka menggeser mobilnya karena menghalangi sepeda motornya yang akan keluar.

Namun pelaku justru menganiaya korban hingga akhirnya dilerai warga di sekitar lokasi.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)

SIMAK ARTIKEL VIRAL LAINNYA DI SINI

 



Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer