Seperti apa sosok selebgram TE tersebut?
Polda Jateng berhasil mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan selebgram TE dan WNA Brasil berinisial FBD (26).
Keduanya dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) oleh seorang muncikari berinisial JB.
JB adalah seorang pria berusia 43 tahun yang merupakan warga Bekasi, Jawa Barat.
Ia merupakan pelaku tindak pidana perdagangan orang.
JB telah ditangkap oleh polisi di salah satu hotel di Kota Semarang, Jawa Tengah pada Rabu, 15 Desember 2021.
Dia diketahui mempekerjakan TE dan FBD sebagai PSK dengan tarif Rp25 juta per orang.
Baca: Hasil Pemeriksaan Anggota Satpol PP Tangerang Bugil Bareng PSK Tertutup dari Publik : Masalah Etika
JB sebagai muncikari mendapatkan keuntungan sebesar Rp13 juta dari praktik prostitusi itu.
Dikutip TribunnewsWiki dari Kompas.com pada Selasa (21/12/2021), Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa pelanggan dalam praktik prostitusi tersebut merupakan kalangan menengah ke atas.
"Pelanggan kalau kita lihat dari hasil transaksi tentu saja ini bukan dari kalangan menengah ke bawah tapi kalangan menengah ke atas," kata Djuhandhani di Mapolda Jawa Tengah, Senin (20/12/2021), seperti dikutip Kompas.com.
Djuhandhani menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula ketika anggota Subdit IV memperoleh informasi bahwasanya terdapat suatu praktik prostitusi yang melibatkan selebgram dan WNA.
Pihak kepolisian pun kemudian langsung bergerak cepat dengan melakukan penelusuran.
Hasilnya, ditemukan kedua korban di dua kamar yang berbeda di salah satu kamar hotel di Kota Semarang.
"Didapati korban selebgram beserta seorang laki-laki yang sedang berhubungan badan. Lalu, kedua ditemukan WNA warga Brasil juga sedang berhubungan badan dengan seorang laki-laki," kata Djuhandhani.
Baca: Bikin Konten Vulgar di Internet, Siskaeee Raup Penghasilan Rp 2 Miliar, Kelola 7 Akun Situs Dewasa
Polisi kemudian mendapati JB yang berada di sekitar hotel tersebut.
"Lalu kita tangkap dan hasil interogasi diketahui muncikari menerima tanda terima pemesanan PSK tersebut sebesar Rp 20 juta sekitar 10 Desember 2021. Ada bukti transfer juga untuk alat bukti," tuturnya.
"Selebgram dan WNA ini posisinya sebagai korban. Korban diimingi dengan hasil menggiurkan," ujar Djuhandhani.
Akan tetapi, Djuhandhani enggan mengungkap sosok selebgram TE maupun FBD.
Pasalnya, kedua wanita tersebut posisinya adalah sebagai korban.
Sehingga, pihaknya tidak bisa menyebutkan identitas korban tersebut.
Kendati demikian, lanjut Djuhandhani, JB telah mengaku bahwa ia sudah mengenal TE sejak dua tahun yang lalu.
Baca: Motif Siskaeee Buat Video Asusila di Bandara YIA: Demi Kepuasan Pribadi dan Penghasilan
Sementara dengan FBD yang merupakan WNA dari Brasil, JB mengaku baru mengenal sebelum ada pemesanan.
Adapun hubungan JB dengan selebgram TE adalah manager fotografer.
"Dia sebagai manajemen, karena selebgram, dia sebagai pemfoto, fotografer," kata Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini