Kartu Prakerja Gelombang 23 akan Dibuka pada Februari 2022, Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prakerja Gelombang 23 akan Dibuka pada Februari 2022. Simak cara daftarnya.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Program Kartu Prakerja secara resmi akan dilanjutkan pada tahun 2022.

Untuk diketahui, tombol pendaftaran Kartu Prakerja dan penautan rekening di website serta dashboard Prakerja akan mandiri, mulai tanggal 15 Desember 2021 pukul 23.59 WIB.

Nantinya, situs Kartu Prakerja akan membuka pendaftaran kembali jelang pembukaan gelombang 23 di tahun 2022.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto berujar akan mengumumkan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 di Februari 2022.

Mengutip laman resmi Kementerian Keuangan RI, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk Program Kartu Prakerja sebesar Rp11 triliun atau 4,3 persen dari anggaran perlindungan sosial tahun 2022.

Baca: Imbas Omicron Sudah Masuk Indonesia, Pemberangkatan Jemaah Ibadah Umrah Ditunda hingga 2022

Berikut ini syarat, cara buat akun dan cara mendaftar Kartu Prakerja:

Syarat Daftar Prakerja

- Warga Negara Indonesia

- Berusia di atas 18 tahun

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPRD, BUMN/D dan lainnya

- Bukan penerima bantuan sosial, seperti BLT, BPUM, maupun bantuan dari pemerintah lainnya

- Satu KK (Kartu Keluarga) hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 2 anggota keluarga

Cara Buat Akun Kartu Prakerja

1. Buka laman prakerja.go.id

2. Isi alamat email, password yang terdiri dari minimal 6 karakter, dan konfirmasi password (ketik ulang password).

3. Kemudian, centang pernyataan di bawahnya, lalu klik "Daftar".

4. Setelah itu, pendaftar akan mendapatkan verifikasi akun melalui email yang telah didaftarkan.

5. Terakhir, buka email tersebut dan lakukan verifikasi dengan klik tautan yang telah dikirimkan via email. Akun Kartu Prakerja pun telah aktif.

Baca: Tutup Tahun 2021, Sociolla Bagi Kebahagiaan untuk Komunitas & Beauty Enthusiasts Lewat Rangkaian Ini

Cara Daftar Prakerja

1. Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

2. Masukkan email beserta password, lalu klik Buat Akun

3. Pendaftar akan menerima notifikasi melalui email

4. Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email

5. Kembali ke dashboard akun.

6. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan

7. Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP. Pastikan mengunggah e-KTP asli dan berwarna

8. Lakukan verifikasi nomor handphone Klik Kirim

9. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP. Klik Verifikasi.

10. Kemudian isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi

12. Jika sudah selesai mengisi data klik "Oke"

13. Pendaftar wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Nantinya hasil tes akan dievaluasi

14. Pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal mengikuti seleksi Gelombang.

15. Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili, lalu klik Gabung

16. Lalu muncul konfirmasi pilihan Gelombang, klik Ya, Gabung.

17. Muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

18. Jika tahap pendaftaran selesai, pendaftar menunggu hasil evaluasi pendaftaran melalui notifikasi yang dikirim lewat SMS setelah penutupan Gelombang.

Untuk diketahui, peserta yang dinyatakan lolos pada program Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan uang tunai senilai Rp 1 juta.

Baca: Cara Cek Penerima BLT UMKM Cair Desember 2021 via Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id

Adapun batas pembelian pelatihan yakni dalam kurun waktu 30 hari setelah mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana.

Apabila sudah melebihi 30 (tiga puluh) hari dan belum membeli pelatihan, Kartu Prakerja kamu akan dinonaktifkan/dicabut kepesertaannya. Saldo bantuan pelatihan juga akan hangus dan akan dikembalikan ke Rekening Dana Kartu Prakerja.

(Tribunnewswiki.com/Falza, Tribunnews.com)



Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer